Awas Tertipu 'Barang Ruwet', Ini Ciri-ciri Penjual Kendaraan Bodong di Medsos Menurut Polresta Malang Kota

Jurnalis: Kukuh Kurniawan
Editor: Fisca Tanjung

17 Mar 2026 12:59

Thumbnail Awas Tertipu 'Barang Ruwet', Ini Ciri-ciri Penjual Kendaraan Bodong di Medsos Menurut Polresta Malang Kota
Ilustrasi penjualan motor bekas di Kota Malang, Selasa, 17 Maret 2026 (Foto : Kukuh / Ketik.com)

KETIK, MALANG – Perkembangan media sosial yang semakin berkembang pesat, telah dimanfaatkan layaknya toko jual beli. Berbagai kebutuhan jasa maupun barang, dapat dijual di media sosial tak terkecuali kendaraan bekas.

Namun, waspadalah dalam membeli kendaraan bekas lewat media sosial. Bisa saja, kendaraan bekas yang ditawarkan dan dijual itu ternyata hasil kejahatan curanmor.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat membeli kendaraan bekas baik itu sepeda motor maupun mobil.

"Langkah yang pertama, calon pembeli harus mengecek terlebih dahulu dokumen sah kepemilikan kendaraan yaitu BPKB. Lalu langkah kedua, minta bantuan cek fisik kendaraan ke Samsat, untuk dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesinnya," ujarnya kepada Ketik.com, Selasa, 17 Maret 2026. 

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan agar calon pembeli benar-benar mengetahui apakah kendaraan yang akan dibelinya adalah hasil kejahatan curanmor atau bukan.

"Biasanya yang terjadi selama ini, nomor mesin ataupun nomor rangka kendaraan hasil curian dirusak oleh pelaku. Oleh karenanya untuk meyakinkan kendaraan yang akan dibeli aman, minta bantuan cek fisik di Samsat terdekat dan ini tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar jangan mudah percaya dengan jual beli kendaraan yang diposting di media sosial. Bisa saja itu adalah taktik pelaku kejahatan untuk mengelabui maupun menipu korbannya.

"Tips untuk membeli kendaraan bekas melalui media sosial, yaitu memiliki sifat jangan mudah percaya. Biasanya, pelaku ini mengiming-imingi korbannya dengan cara kendaraan yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasaran pada umumnya," ujarnya.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Jadi, jangan mudah tertipu dengan foto ataupun iming-iming banderol harga kendaraan lebih murah," bebernya.

Selanjutnya, ciri-ciri lainnya adalah pelaku ini susah untuk diajak bertemu langsung atau menunjukkan kendaraan bekas yang dijualnya.

"Para pelaku susah untuk dilakukan ketemuan langsung atau menghadirkan kendaraan bekas yang dijual. Kalau bahasa awamnya, ruwet dan selalu berkelit saat diajak ketemuan langsung," terangnya.

"Kalau sudah seperti itu, lebih baik berhenti dan jangan dibeli atau melakukan transaksi lainnya. Bisa saja itu akal-akalan pelaku untuk menipu korbannya. Dan apabila menemukan hal seperti itu, jangan segan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian," tandasnya. (*)

Baca Sebelumnya

322 Orang Diberangkatkan Mudik Gratis dari Balai Kota Malang

Baca Selanjutnya

Prospek Motor Bekas di Malang, Pengusaha Optimis Penjualan Melejit Jelang Idulfitri 2026

Tags:

Polresta Malang Kota Penjualan Motor Bekas Kota Malang jual beli motor bekas

Berita lainnya oleh Kukuh Kurniawan

Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

15 April 2026 18:10

Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Diduga Ada Upaya Damai dan Iming-iming Uang, Keluarga Intan Tegas Pilih Jalur Hukum

15 April 2026 15:45

Diduga Ada Upaya Damai dan Iming-iming Uang, Keluarga Intan Tegas Pilih Jalur Hukum

Bawa Bukti Baru, Intan Laporkan Balik Rey ke Polresta Malang Kota Atas Dugaan Fitnah

15 April 2026 14:21

Bawa Bukti Baru, Intan Laporkan Balik Rey ke Polresta Malang Kota Atas Dugaan Fitnah

Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

15 April 2026 11:14

Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

14 April 2026 21:20

Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

14 April 2026 20:03

Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H