Austria Sahkan Larangan Jilbab untuk Anak di Bawah 14 Tahun, Picu Pro-Kontra

Jurnalis: Adiybah Fawziyyah
Editor: Muhammad Faizin

12 Des 2025 11:30

Headline

Thumbnail Austria Sahkan Larangan Jilbab untuk Anak di Bawah 14 Tahun, Picu Pro-Kontra
Ilustrasi Wanita Berhijab Merah. (Foto: Pexels)

KETIK, SURABAYA – Austria resmi mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan jilbab di sekolah bagi anak perempuan di bawah usia 14 tahun. Kebijakan ini berlaku di sekolah negeri maupun swasta.

Koalisi pemerintah yang dipimpin kelompok konservatif terdiri dari ÖVP, SPÖ, dan NEOS mengatakan bahwa aturan tersebut merupakan komitmen untuk mendukung kesetaraan gender. Namun, kebijakan ini memicu kecaman karena dianggap sebagai undang-undang anti-Muslim dan dinilai berpotensi inkonstitusional.

Pada 2020, Mahkamah Konstitusional Austria pernah membatalkan larangan serupa bagi anak perempuan di bawah usia 10 tahun karena dianggap secara khusus menargetkan umat Muslim.

Bagi siswa yang melanggar aturan baru ini, sekolah akan melakukan serangkaian diskusi dengan pihak siswa dan wali. Jika pelanggaran berulang, lembaga kesejahteraan anak dan remaja wajib dilibatkan. Pada tahap terakhir, keluarga atau wali dapat dikenai denda hingga €800 (£700).

Baca Juga:
Dorong Dampak Nyata, Bupati Situbondo Resmikan Program Inovatif untuk Perempuan dan Anak

Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan memberdayakan anak perempuan dan melindungi mereka dari tekanan atau penindasan. Pemimpin parlemen partai liberal Neos, Yannick Shetty, menegaskan bahwa larangan tersebut bukan tindakan anti-agama, melainkan upaya melindungi kebebasan anak perempuan. Ia memperkirakan sekitar 12.000 anak akan terdampak oleh aturan ini.

Di sisi lain, Partai Kebebasan Austria ( FPÖ) yang berhaluan sayap kanan menyebut kebijakan ini belum cukup tegas, menyerukan larangan total jilbab di sekolah karena "Islam politik tidak memiliki tempat di sini."

Komunitas Islam Austria (IGGÖ) mengecam larangan tersebut, menyatakan bahwa aturan ini melanggar hak fundamental dan dapat memecah belah masyarakat. Dalam pernyataannya, IGGÖ mengatakan bahwa anak-anak justru akan distigmatisasi dan dipinggirkan. Mereka juga menegaskan akan meninjau aspek konstitusional dari undang-undang tersebut dan mengambil langkah hukum jika diperlukan.

IGGÖ mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusional pada 2020 telah memutuskan larangan jilbab serupa sebagai tindakan diskriminatif terhadap minoritas agama dan pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan. (*)

Baca Juga:
Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

Baca Sebelumnya

Kolaborasi SPPG YASB dan Komando Putra Sang Fajar Perluas Bantuan Sembako

Baca Selanjutnya

DPRD Jatim Perjuangkan Layanan Visum Gratis untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Tags:

Austria larangan hijab anak muslim Pro kontra

Berita lainnya oleh Adiybah Fawziyyah

KKN-BBK 7 UNAIR Dorong Pengembangan Ekonomi, Lingkungan, dan Digital di Desa Nglanduk

2 Februari 2026 07:34

KKN-BBK 7 UNAIR Dorong Pengembangan Ekonomi, Lingkungan, dan Digital di Desa Nglanduk

Tim BBK 7 Universitas Airlangga Dorong Pemanfaatan Bunga Telang sebagai Produk Bernilai Ekonomi

29 Januari 2026 23:45

Tim BBK 7 Universitas Airlangga Dorong Pemanfaatan Bunga Telang sebagai Produk Bernilai Ekonomi

Bukan Sekadar Simbol Pesta, Inilah Asal-usul dan Makna Mendalam Tradisi Terompet Tahun Baru

1 Januari 2026 13:01

Bukan Sekadar Simbol Pesta, Inilah Asal-usul dan Makna Mendalam Tradisi Terompet Tahun Baru

Dari Bambu Tiongkok hingga Tradisi Tahun Baru Dunia, Evolusi Kembang Api  yang Berakar dari Sejarah

1 Januari 2026 06:00

Dari Bambu Tiongkok hingga Tradisi Tahun Baru Dunia, Evolusi Kembang Api yang Berakar dari Sejarah

Rayakan Tahun Baru Tanpa Keluar Rumah, Ini 10 Ide Kegiatan Bersama Keluarga

31 Desember 2025 11:01

Rayakan Tahun Baru Tanpa Keluar Rumah, Ini 10 Ide Kegiatan Bersama Keluarga

Ide Permainan Seru untuk Rayakan Tahun Baru bareng Teman, Dijamin Ngakak!

31 Desember 2025 07:01

Ide Permainan Seru untuk Rayakan Tahun Baru bareng Teman, Dijamin Ngakak!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar