KETIK, SIDOARJO – Tempat pembuangan sampah liar masih muncul di berbagai desa di Sidoarjo. Sebagian terbengkalai karena manajemen pengelolaan yang tidak transparan dan buruk. Masyarakat resah. Bupati Subandi mengajak berbagai pihak untuk menanganinya bersama-sama. Kalau perlu, melibatkan polisi.

”Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana menggandeng pihak kepolisian. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melanggar aturan. Tidak tertib,” kata Bupati Subandi pada Rabu (22 April 2026).

Rabu pagi, Bupati Subandi memimpin rapat koordinasi tentang pengelolaan sampah Sidoarjo yang bermasalah di tiga tempat. Desa Kepadangan dan Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan. Ada pula Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin.

Tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di tiga desa tersebut bermasalah. Manajemen buruk. TPST tidak tertangani. Sampah mangkrak bertumpuk-tumpuk. Perlu solusi cepat. Hadir dalam rapat itu, antara lain, Camat Tulangan Andi Sulistiyono dan Camat Tanggulangin Arie Prabowo.

Bupati Subandi menegaskan, persoalan sampah menjadi masalah nasional. Begitu pula Kabupaten Sidoarjo. Harus menjadi perhatian serius. Pemkab Sidoarjo tidak bisa berjalan sendiri dalam mengatasi problem ini.

Baca Juga:
Seleksi Calon Komisaris dan Direksi Delta Artha maupun Aneka Usaha Bekerja Sama dengan Polri

”Penanganan sampah bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan stakeholders,” tegas Bupati Subandi.

Bupati Subandi memimpin rapat untuk terkait TPST di Desa Kebaron dan Kepadangan, Tulangan; serta TPTS Desa Ketegan, Tanggulangin, di Kantor Bupati Sidoarjo pada Rabu (22 April 2226). (Foto: Chandra/Kominfo Sidoarjo)

Bupati Subandi telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan atau DLHK Kabupaten Sidoarjo Arif Mulyono agar segera melakukan pendampingan intensif. Terutama TPST yang saat ini tidak beroperasi maksimal.

Masalah sampah Sidoarjo di tiga TPST dan tiga desa tersebut terjadi akibat menajemen pengelolaan yang tidak berjalan. Harus ada penataan. Siap yang mengelola, bagaimana mengelolanya, dan bagaimana pertanggungjawabannya.

Baca Juga:
Pansel Umumkan Calon Komisaris dan Direksi BPR Delta Artha serta PT Aneka Usaha, Ini Daftar Lengkapnya

Pemkab Sidoarjo akan terus mengevaluasi. Melakukan sidak-sidak ke lokasi penampungan sampah yang bermasalah di Sidoarjo. DLHK Sidoarjo diperintahkan untuk mendampingi masing-masing desa.

Yang lebih penting lagi, tandas Bupati Subandi, ialah kesadaran dan keterlibatan masyarakat. Masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Warga luar desa setempat.

Kepala DLHK Sidoarjo Arif Mulyono menyatakan ada dua persolan yang paling menonjol. Yaitu, manajemen serta sarana dan prasarana.

Yang pertama, jelas Arif Mulyono, sebenarnya, banyak desa telah memiliki struktur pengelola sampah. Namun, pengelola itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Di situlah masalahnya.

Manejemen pengelola tidak berjalan baik. Pengurus ada, tapi tidak menjalankan fungsinya. Padahal, jika TPST dikelola dengan baik, hasilnya juga ada.

Iuran ditentukan untuk pengambilan dan pembuangan sampah di Sidoarjo. Hasil pemilannya juga bisa dijual. Barulah residunya diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Jabon.

”Kami akan melakukan pendampingan untuk membentuk manejemen pengelolaan yang baik,” tegasnya.

DLHK Sidoarjo saat ini sedang mendampingi pengelola TPST di Desa Terungkulon, Kecamatan Krian. TPST itu tidak terkelola. Sampah menumpuk dan mengganggu masyarakat serta pondok pesantren terdekat dengan lokasi.

TPST Terungkulon kemudian didatangi oleh Bupati Subandi bersama DLHK Sidoarjo. Pemerintah Desa Terungkulon dan BPD Terugkulon pun dihadirkan. TPST Terungkulon kemudian dibersikan. Pengelolanya dibentuk oleh masyarakat setempat.

”Sekarang dilakukan penyisiran ke warga. Berapa yang membayar, berapa iurannya, dibuang ke mana sampahnya,” terang Arif Mulyono.

Kondisi sampah di TPST Terungkulon, Krian, saat masih terbengkalai. (Fathur Roziq/Ketik.com)

 Yang kedua terkait sarana dan prasarana. Di beberapa TPST ada tungku pembakaran yang tidak dimanfaatkan. DLHK Sidoarjo siap mendampingi pengelola TPST dalam memanfaatkan insenerator untuk pembakaran sampah yang benar. Sesuai dengan kemampuan peralatan.

”Kami siap mendampingi,” ujarnya. (*)