ASN Pemkot Batu Tak Pakai Seragam dan Kendaraan Dinas, Antisipasi Kondisi Keamanan

Jurnalis: Sholeh
Editor: Aziz Mahrizal

1 Sep 2025 13:18

Thumbnail ASN Pemkot Batu Tak Pakai Seragam dan Kendaraan Dinas, Antisipasi Kondisi Keamanan
‎Pegawai Pemkot Batu saat mengikuti doa bersama di Balai Kota Among Tani, Senin 1 September 2025. (Foto: Sholeh/Ketik) ‎

KETIK, BATU – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tidak menggunakan kendaraan dinas dan tidak diwajibkan mengenakan seragam kerja. Kebijakan ini berlaku mulai 1 hingga 4 September 2025.

Berdasarkan pantauan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu beserta seluruh kepala OPD dan pegawai Pemkot Batu terlihat mengenakan baju putih pada Senin, 1 September 2025. Pakaian ini dipilih untuk acara doa bersama di Balaikota Among Tani, yang digelar untuk mendoakan mendiang Affan Kurniawan.

Wali Kota Batu, Nurochman, membenarkan kebijakan ini. 

"Iya hari ini, kita semua pegawai Pemkot tidak memakai seragam dan juga tidak mengendarai kendaraan dinas untuk sementara," kata Nurochman.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu pada Minggu, 31 Agustus 2025. Edaran ini menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor: 800/5815/204.1/2025 tentang Keamanan Kerja Pegawai.

"Tentunya hal ini untuk meredam kondisi yang ada. Kita semua berharap bahwa Indonesia dan Jawa Timur, khususnya Kota Batu dalam keadaan tetap aman dan kondusif," jelas Nurrohman.

Kepala BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi, menambahkan bahwa surat edaran tersebut berisi tiga poin imbauan yang ditujukan kepada seluruh pegawai. Imbauan ini diberlakukan sepekan ke depan atau sampai 4 September 2025, mengingat situasi keamanan yang kurang kondusif di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

“Selama satu minggu terhitung mulai tanggal 1 sampai dengan 4 September 2025, pegawai tidak diwajibkan mengenakan seragam sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

‎Sebagai gantinya, pegawai diizinkan menggunakan pakaian bebas rapi. Selain itu, mereka juga dilarang menggunakan kendaraan dinas berplat merah.

"Imbauan diberlakukan sampai dengan kondisi keamanan membaik," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Pertokoan Kayutangan Heritage Banyak yang Tutup, Antisipasi Gejolak Massa Aksi

Baca Selanjutnya

1.540 Pasukan Militer Gabungan Malang Raya Mulai Penuhi Balai Kota Malang, Bersiap Hadapi Massa Aksi

Tags:

Kota Batu Pemkot Batu ASN Kendaraan dinas Seragam Surat edaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bkpsdm Kota Batu

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar