Aset Baru Tersertifikasi 41 Persen, Pemkot Malang Terus Kejar Target

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: M. Rifat

14 Jun 2023 11:45

Thumbnail Aset Baru Tersertifikasi 41 Persen, Pemkot Malang Terus Kejar Target
Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan saat menjelaskan tentang aset Pemkot Malang. (Foto: Lutfia/ ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang kejar target sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Malang. Hingga saat ini, total aset Pemkot Malang yang tersertifikasi baru mencapai 41 pesen atau sekitar 3.000 dari 8.462 bidang yang dimiliki.

Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan menjelaskan tahun ini ditargetkan 5.000 aset Pemkot Malang dapat tersertifikasi.

"Komisi B DPRD Kota Malang tadi juga meminta di akhir tahun ini bisa selesai 50 persen. Insyaallah bisa, kita harus optimis tahun ini 5.000 aset tersertifikasi," ungkap Subkhan pada Rabu (14/6/2023).

Menurut Subkhan, dengan tersertifikasi aset milik Pemkot Malang, dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih jika sertifikasi terhadap tanah untuk usaha dapat ditransformasikan dari Izin Pemakaian (IP) menjadi mekanisme sewa. Kendati demikian, prinsip keadilan juga tetap diterapkan.

Baca Juga:
Ketok Palu Paripurna, DPRD Kota Malang Sahkan 3 Ranperda, Dorong Perwali Rampung 6 Bulan

"Polanya berbeda dari sertifikat, terutama tanah yang selama ini IP untuk usaha. Kita transformasikan dari IP menjadi sewa, otomatis pendapatan semakin besar. Tapi prinsip keadilan juga dijalankan. Masa ditempati masyarakat berpenghasilan rendah, sewanya mirip dengan usaha yang omzetnya miliaran," jelasnya.

Upaya percepatan terus dilakukan, salah satunya dengan proses pendaftaran berkas dan menyampaikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Foto Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwanto (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwanto (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

"Kalau kita bisa mempercepat dan menyampaikan ke BKN karena bola ada di sana. Upaya kita juga ada tim inventaris melibatkan unsur kejaksaan, inspektorat, bagian hukum, dan BPN sendiri," sambungnya.

Baca Juga:
Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

Subkhan menjelaskan anggaran yang harus dikeluarkan selama proses sertifikasi ialah Rp 1,3 miliar. Dana tersebut telah berkurang dari tahun 2021 yang mencapai Rp 1,750 miliar.

"Tahun 2021 anggarannya Rp 1,750 miliar dan banyak Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA). Ternyata biayanya tidak banyak, kita mengukur dari target," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwanto meminta BKAD memperjelas status hukum atau kerja sama yang memanfaatkan aset daerah. Sebab pendapatan yang dihasilkan dengan sistem IP jauh lebih sedikit dibandingkan dengan sistem sewa.

"Berkaitan dengan penerapan dari Peraturan Daerah tentang Barang Milik Daerah (BMD), kan ada yang sebagian IP dan ada juga yang sudah sewa. Jangan sampai sudah dibuat usaha tapi status hukum atau kerjasama masih IP," tuturnya.(*)

Baca Sebelumnya

Kumpulan Foto Pendukung Timnas Indonesia Padati Gelora Bung Tomo

Baca Selanjutnya

Polresta Bandung Amankan 4 Remaja Mabuk Ugal-ugalan Bawa Sajam

Tags:

Aset kota malang sertifikasi aset pemkot malang BKAD Kota Malang DPRD Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H