APRI Resmi Dibentuk di Abdya, Siap Perjuangkan Legalitas Penambang Rakyat

Editor: T. Rahmat

15 Sep 2025 11:12

Thumbnail APRI Resmi Dibentuk di Abdya, Siap Perjuangkan Legalitas Penambang Rakyat
Pengurus APRI Aceh Barat Daya. (Foto: for Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Sebagai langkah perjuangan dalam legalitas tambang rakyat, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) resmi membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Senin, 15 September 2025.

Pembentukan ini menandai langkah penting bagi penambang rakyat di daerah tersebut untuk mendapatkan perlindungan hukum dan pengakuan resmi dari pemerintah.

Kepengurusan inti APRI DPC Abdya telah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APRI dengan susunan Ketua Syahril, Sekretaris Irmansyah Marzuki, dan Bendahara Idris Adami. Struktur kepengurusan lengkap akan segera dibentuk dalam waktu dekat.

Foto SK pembentukan APRI Aceh Barat Daya. (Foto: for Ketik)SK pembentukan APRI Aceh Barat Daya. (Foto: for Ketik)

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Ketua APRI DPC Abdya, Syahril, menyatakan organisasi ini hadir sebagai wadah yang menghimpun penambang rakyat agar terhindar dari praktik penambangan liar dan ilegal.

“APRI berkomitmen untuk mengorganisasi, memberikan edukasi, serta memastikan kegiatan penambangan rakyat berjalan sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Disampaikan Syahril, misi besar APRI adalah memperjuangkan agar profesi penambang rakyat mendapat pengakuan pemerintah, setara dengan profesi lain seperti petani, buruh, dan nelayan. Selain itu, APRI juga menargetkan penambang rakyat dapat berkontribusi nyata terhadap perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja.

"Kemudian juga dapat mengurangi angka pengangguran, peningkatan pendapatan masyarakat, hingga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui koperasi tambang yang profesional dan berkelanjutan," ujarnya.

Baca Juga:
Penanganan Tambang Ilegal di Halsel Belum Tutup Celah, Aktivitas Kerap Lolos

Foto Susunan pengurus APRI Aceh Barat Daya sesuai SK. (Foto: for Ketik)Susunan pengurus APRI Aceh Barat Daya sesuai SK. (Foto: for Ketik)

Sebagai langkah awal, APRI DPC Abdya memprioritaskan dorongan kepada pemerintah daerah untuk segera mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Provinsi Aceh.

"Dengan adanya WPR, kita berharap masyarakat dapat melakukan penambangan secara legal melalui kelompok masyarakat maupun koperasi rakyat," tutur Syahril.

APRI juga menegaskan kesiapannya menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Kejaksaan, insan pers, serta seluruh pemangku kepentingan di Abdya.

Dalam waktu dekat, pengurus akan melakukan audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memperkenalkan organisasi ini sekaligus menyampaikan agenda perjuangan legalisasi pertambangan rakyat di Abdya. (*)

Baca Sebelumnya

9 Pejabat Berebut Kursi Sekda Brebes, Ini Daftar Lengkapnya

Baca Selanjutnya

Warga Abdya Meninggal di Malaysia, Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Jenazah

Tags:

Tambang Rakyat . Tambang emas Legalitas Tambang Emas Abdya Aceh Barat Daya abdya APRI Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Aceh

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar