APBD 2026 Terjepit, Mandatory Spending Infrastruktur Tulungagung Terancam Tak Capai Target

Jurnalis: Sugeng Hariyadi
Editor: Al Ahmadi

22 Feb 2026 23:39

Thumbnail APBD 2026 Terjepit, Mandatory Spending Infrastruktur Tulungagung Terancam Tak Capai Target
Kantor Bupati Tulungagung Jawa Timur Jl A.Yani Timur 37- Kampungdalem, 22 Februari 2026). (Foto : Dok. Pemkab)

KETIK, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menghadapi tantangan serius dalam menyusun postur APBD Tahun Anggaran 2026.

Alokasi Mandatory Spending atau belanja wajib, khususnya sektor infrastruktur, diprediksi sulit mencapai target minimal yang ditetapkan undang-undang akibat keterbatasan ruang fiskal.

Mandatory Spending merupakan instrumen hukum yang mengharuskan pemerintah daerah mengalokasikan persentase tertentu dari APBD untuk menjamin keberlanjutan sektor-sektor strategis.

Berdasarkan regulasi terbaru, terdapat lima instrumen utama yang wajib dipenuhi daerah.

Baca Juga:
KPK Periksa Maraton Sejumlah Kepala OPD di Ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung

Pertama, sektor pendidikan dengan alokasi minimal 20 persen sebagaimana amanat UUD 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kedua, infrastruktur pelayanan publik minimal 25 persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yang difokuskan pada percepatan pembangunan jalan dan fasilitas ekonomi.

Ketiga, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen dari Dana Perimbangan (DAU dan DBH) setelah dikurangi DAK. Keempat, sektor kesehatan yang dialokasikan berbasis program sesuai kebutuhan daerah.

Kelima, prioritas nasional sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, termasuk penandaan anggaran untuk Standar Pelayanan Minimal (SPM), penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi.

Praktisi hukum, Fayakun, S.H., M.H., M.M., mengingatkan bahwa pengabaian terhadap belanja wajib bukan tanpa risiko. Menurutnya, pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif maupun finansial apabila daerah tidak mematuhi ketentuan mandatory spending.

Baca Juga:
BGN Jadikan Menu SPPG Kedungwaru Sebagai Model Selama Dua Hari

"Konsekuensinya fatal. Jika ploting anggaran tidak sesuai mandat, Pemerintah Pusat dapat menjatuhkan sanksi berupa penundaan hingga pemotongan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil," ujar Fayakun, Minggu, 22 Februari 2026.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Dio Jordy Alvian, mengakui bahwa sektor infrastruktur menjadi pos yang paling rentan tidak mencapai target 25 persen dari DTU. Salah satu penyebabnya adalah ketidakpastian pembiayaan proyek-proyek besar yang mendesak.

"Ruang fiskal kita sangat sempit. Contohnya revitalisasi Pasar Campurdarat yang hingga kini belum memiliki kejelasan anggaran. Dengan kondisi keuangan saat ini, kami memperkirakan mandatory spending infrastruktur belum akan terpenuhi secara optimal. Dampaknya, sejumlah proyek strategis terpaksa masuk daftar antre," ungkap Dio.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi percepatan pembangunan daerah, terutama proyek infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Guna memperoleh keberimbangan informasi, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, H. Fuad Ashari, S.T. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons resmi terkait strategi pemerintah daerah dalam mengejar ketertinggalan realisasi mandatory spending tersebut.(*)

Baca Sebelumnya

Diburu Bareskrim dan Polres Malang, Terduga Pembunuh Gadis Nganjuk Ditangkap di Kosan

Baca Selanjutnya

Bukan Mengemis, Fraksi PDI Perjuangan Tuntut Bank Jatim Adil pada Kabupaten Malang

Tags:

#pemkabtulungagung #fayakun DPRD INFRASTRUKTUR APBD 2026 Tulungagung Mandatory Spending #DPRD Tulungagung Dana Transfer Umum DAU dbh ADD Permendagri 15/2024

Berita lainnya oleh Sugeng Hariyadi

KPK Periksa Maraton Sejumlah Kepala OPD di Ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung

17 April 2026 14:12

KPK Periksa Maraton Sejumlah Kepala OPD di Ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung

Perkuat Sinergi Ekoteologi, Plt Bupati Tulungagung Dampingi Menag di UIN SATU

17 April 2026 12:25

Perkuat Sinergi Ekoteologi, Plt Bupati Tulungagung Dampingi Menag di UIN SATU

BGN Jadikan Menu SPPG Kedungwaru Sebagai Model Selama Dua Hari

17 April 2026 08:34

BGN Jadikan Menu SPPG Kedungwaru Sebagai Model Selama Dua Hari

Tuntut Klarifikasi Berita Tempo, Puluhan Kader NasDem Geruduk Kantor DPD Tulungagung

15 April 2026 21:39

Tuntut Klarifikasi Berita Tempo, Puluhan Kader NasDem Geruduk Kantor DPD Tulungagung

Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif, Pemdes Trenceng Tulungagung Gelar Posyandu Rutin

15 April 2026 21:05

Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif, Pemdes Trenceng Tulungagung Gelar Posyandu Rutin

RSUD dr. Iskak Tulungagung Akselerasi Transformasi Layanan Tipe A melalui Internalisasi Budaya “SEHATI”

15 April 2026 19:45

RSUD dr. Iskak Tulungagung Akselerasi Transformasi Layanan Tipe A melalui Internalisasi Budaya “SEHATI”

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H