Angkutan Barang di Abdya Diimbau Taati Aturan Berlalu Lintas

Editor: T. Rahmat

22 Mei 2025 21:54

Thumbnail Angkutan Barang di Abdya Diimbau Taati Aturan Berlalu Lintas
Pelaksanaan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Aula Mapolres Abdya, Kamis, 22 Mei 2025. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Sebagai wujud dan kepedulian dalam menurunkan angka kecelakaan, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, laksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Aula Mapolres Abdya, Kamis, 22 Mei 2025.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Lantas Abdya, AKP Teuku Tasrizalsyah mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penerapan aturan tertib berlalulintas bagi pengendara.

Oleh karenanya, tutur dia, Satlantas Polres Abdya mengimbau agar pengendara terutama yang melintas di jalur lalu lintas dalam kabupaten setempat untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta atribut keselamatan saat berkendara.

Dalam sosialisasi tersebut, Teuku Tasrizalsyah  juga meminta agar kendaraan angkutan barang dapat mengikuti aturan berlalu lintas sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

“Tertib lalul intas sangat penting untuk keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Dengan mematuhi peraturan lalu lintas seperti rambu-rambu, lampu lalulintas, batas kecepatan dan penggunaan sabuk pengaman, risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” katanya.

Kasatlantas Polres Abdya itu menuturkan, pihaknya juga akan menindak pelanggar kasat mata, seperti melawan arus, knalpot brong atau tidak sesuai standar, kendaraan memakai rotator yang tidak sesuai peruntukan, kebut-kebutan, menggunakan handphone saat berkendara.

Selain itu, kata Teuku Tasrizalsyah, pihaknya juga akan menindak kendaraan yang kelebihan muatan, Over Dimension Over Loading (ODOL), tidak menggunakan sabuk pengaman, kecepatan berkendara tidak sesuai aturan, dan tata cara muat barang.

Selanjutnya, bagi pengendara juga tidak hanya diwajibkan memiliki SIM, mereka diwajibkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan lainnya agar aman saat berkendara.

Baca Juga:
PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

“Lengkapi semua surat-surat kendaraan, begitu juga dengan atribut keselamatan saat berkendara, agar aman dan nyaman dalam perjalanan,” ujar Teuku Tasrizalsyah.

Perlu diingat, sebenarnya manfaat dari mentaati aturan berlalu lintas adalah untuk pengendara itu sendiri. Karena dapat mengurangi risiko kecelakaan, menjaga ketertiban di jalan raya, menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman, menciptakan suasana berkendara yang lebih harmonis dan positif.

Para pengendara juga diwajibkan untuk mengikuti peraturan lalu lintas sesuai dengan sistem hukum dan sistem moral, tujuannya adalah untuk memaksimalkan lalulintas dan keselamatan bagi pengendara.

"Jadi jangan hanya tertib saat ada petugas, namun tertiblah berdasarkan kesadaran dari diri sendiri," pungkas Kasat Lantas Polres Abdya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Abdya, Iptu Wahyudi, KBO Satlantas Abdya, Ipda Hermansyah, Kanit Gakkum Abdya, Kadis Perhubungan Abdya, Sekdis PUPR Abdya, perwakilan Jasaraharja, perwakilan perusahaan jasa angkutan tambang, CPO serta personil Satlantas Abdya. (*)

Baca Sebelumnya

Tingkatkan Daya Saing Daerah, 500 Pelaku Usaha Raih Apresiasi dan Sertfikasi Pemkab Bandung

Baca Selanjutnya

Polisi Bekuk Pelaku Perampasan di Homestay Pantai Ungapan Kabupaten Malang

Tags:

Lantas Abdya Kendaraan Barang Aceh Barat Daya abdya Aceh polres abdya

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar