KETIK, PACITAN – Diduga kehilangan kendali saat mengangkat telepon ketika berkendara, sebuah mobil Daihatsu Ayla berwarna putih menabrak pembatas jalan di Kabupaten Pacitan, Senin, 19 Oktober 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, bagian bemper depan mobil mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp15 juta.
Kapolsek Arjosari, Iptu Nolik Effendi, menjelaskan mobil bernomor polisi AE 1498 FI itu dikemudikan perempuan bernama Dwi Rahmawati, warga Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Berdasarkan laporan kejadian, mobil melaju dari arah timur.
Kecelakaan terjadi tepat di depan Salon Pak Yasin, Dusun Banyuripan, Desa Arjosari, Kecamatan Arjosari, ketika pengemudi diduga kehilangan kendali setelah mengangkat telepon.
Baca Juga:
Hujan Tak Kunjung Turun, Ribuan Warga Pacitan Bersimpuh dalam Salat Istisqa“Dari arah timur sopir Ayla mengangkat telepon dan hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan,” jelas Iptu Nolik, Senin, 19 Oktober 2026.
Akibat benturan tersebut, bemper depan mobil mengalami kerusakan.
Polisi memperkirakan kerugian materiil akibat kecelakaan tunggal itu mencapai Rp15 juta.
“Kerusakan kendaraan terdapat pada bagian bemper depan, dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp15 juta,” terang Nolik.
Baca Juga:
Diberi Waktu Tiga Bulan, Kerusakan Infrastruktur Gerai KDMP di Pacitan Harus DiperbaikiPetugas kepolisian melakukan penanganan di lokasi kejadian, mulai dari membantu korban, mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi, hingga mencarikan bantuan kendaraan towing untuk mengevakuasi mobil.
Selain itu, petugas juga memeriksa saksi-saksi untuk mendukung penanganan kecelakaan tersebut.
“Petugas melakukan penanganan di lokasi, mulai dari membantu korban, mengatur arus lalu lintas, mencarikan bantuan towing, hingga memeriksa saksi-saksi,” tandas Nolik.(*)