Anggota DPRD Gerindra Jadi Ketua Kwarcab Pramuka Kota Malang Picu Kontroversi, BK Dalami Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

1 Agt 2025 14:59

Thumbnail Anggota DPRD Gerindra Jadi Ketua Kwarcab Pramuka Kota Malang Picu Kontroversi, BK Dalami Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Malang akan segera mendalami polemik terpilihnya Ginanjar Yoni Wardoyo sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Malang periode 2025-2030. Penunjukan Ginanjar yang merupakan kader Partai Gerindra ini menuai kritik karena dinilai mencoreng marwah Gerakan Pramuka yang seharusnya bebas dari unsur politik praktis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Musyawarah Cabang (Muscab) Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Malang menjadi sorotan setelah rekomendasi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menunjuk Ginanjar Yoni Wardoyo sebagai Ketua Kwarcab. Ginanjar sendiri adalah anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra. Terpilihnya ia sebagai Ketua Pramuka memicu kontroversi dan dugaan politisasi gerakan.

Ketua BK DPRD Kota Malang, Kristina Yanuarti, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pendalaman terkait hal ini.

"Kami akan dalami hal ini dengan pihak pimpinan dulu," ujarnya kepada Ketik.com, Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Kristina menambahkan bahwa tidak ada aturan eksplisit yang melarang anggota dewan merangkap jabatan. Oleh karena itu, pendalaman akan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan. 

"Kalau aturan secara eksplisit tidak ada larangan. Cuma kembali pada pribadinya apakah tidak menyalahgunakan jabatan sebagai Ketua Pramuka sebagai kepentingan pribadi," lanjutnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, meminta agar pemilihan Ketua Pramuka Kota Malang mematuhi aturan yang berlaku. Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga (ART) Pramuka Pasal 90 Ayat 9, Ketua Kwarcab Pramuka disyaratkan aktif dalam keanggotaan selama lima tahun.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dengan jelas menyatakan bahwa Pramuka harus terbebas dari unsur politik praktis. Gerakan ini bersifat mandiri, sukarela, dan non-politis, sehingga tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan partai politik.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Hingga saat ini, BK DPRD Kota Malang belum dapat menyimpulkan apakah jabatan yang diemban Ginanjar menyalahi etika atau tidak.

"Akan kami diskusikan di internal. Kami infokan kalau sudah ada hasil pembahasan," jelas Kristina.(*)

Baca Sebelumnya

Dari Kawasi ke Globalisasi, Harita Nickel dan Bahasa Masa Depan

Baca Selanjutnya

Musisi Indie Angger Bayu Aji Luncurkan ‘Jangan Buat Kesal’: Single Terbaru dengan Konsep Synth-Pop Retro

Tags:

Pramuka Kota Malang Pramuka Badan Kehormatan Gerindra DPRD Kota Malang malang Ginanjar Yoni Wardoyo Gerakan Pramuka

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar