‎Anggota Dewan Dorong Pemerintah Sanksi SPPG Lalai yang Berikan Menu Basi di Kota Batu

28 September 2025 15:09 28 Sep 2025 15:09

Thumbnail ‎Anggota Dewan Dorong Pemerintah Sanksi SPPG Lalai yang Berikan Menu Basi di Kota Batu
‎Anggota DPRD Kota Batu, Khamim Tohari. (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, BATU – Anggota DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mendorong pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang abai terhadap standar keamanan pangan. 

‎Hal itu untuk menanggapi temuan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga basi di SMPN 1 dan SMAN 1 Kota Batu.

‎"Hal tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dari pihak penyedia makanan. Apalagi, kejadian serupa juga terjadi di berbagai daerah lain," katanya Minggu 28 September 2025.

‎Politisi PDI Perjuangan itu mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) maupun pemerintah daerah memiliki aturan yang jelas mengenai sanksi bagi SPPG yang bermasalah. Bahkan pencabutan kerja sama bisa dilakukan jika pelanggaran dilakukan berulang.

‎“Jika ada menu yang tidak sesuai standar BGN, seharusnya langsung diberi sanksi. Ini penting supaya niat baik program MBG tidak justru berbalik menjadi masalah,” tegasnya.

‎Khamim berharap, menu diduga basi di dua sekolah tersebut menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan MBG di Kota Batu bisa memberikan dampak kesehatan kepada siswa. Ia juga menekankan bahwa apabila terjadi kasus keracunan, biaya pengobatan harus ditanggung oleh pemerintah, bukan orang tua atau pihak sekolah.

‎"MBG ini terpenting adalah kualitas gizi anak-anak. Program ini punya niat yang baik, tapi jangan sampai salah kelola," tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu DPRD Kota Batu SPPG Makan bergizi gratis MBG menu basi Sanksi Badan Gizi Nasional