Anggaran Pemeliharaan Pemkab Sleman Hanya Mampu Tangani 1 Persen dari Total Jalan per Tahun

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

20 Mar 2024 04:04

Thumbnail Anggaran Pemeliharaan Pemkab Sleman Hanya Mampu Tangani 1 Persen dari Total Jalan per Tahun
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU PKP Pemkab Sleman Zaini Anwar saat memberikan keterangan pada wartawan (20/3/2024) (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU PKP Pemkab Sleman Zaini Anwar menyampaikan dirinya yakin Pemda DIY dan DPRD DIY tidak tinggal diam terhadap kondisi jalan Godean Sleman yang tengah jadi sorotan berbagai pihak. Zaini mengimbau masyarakat untuk sabar dan menghargai upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Mengulangi yang pernah kami sampaikan sebelumnya bahwasanya pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan menangani jalan provinsi," ujar Zaini Anwar Selasa (19/3/2024).

Ia jelaskan bahwa ruas Jalan Godean mulai dari pertigaan Jati Kencana hingga jembatan Ngapak merupakan jalan provinsi, sehingga penanganannya menjadi kewenangan Pemda DIY.

Sementara Pemkab Sleman mempunyai kewenangan menangani ruas-ruas jalan kabupaten. Terkait hal tersebut Zaini Anwar didampingi Ketua Tim Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUPKP Sleman Suparman menyampaikan jalan milik Kabupaten Sleman panjangnya 699,5 km dengan lebar ada yang 4 maupun 5 meter dengan sebagian besar merupakan jalan aspal.

Baca Juga:
Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Nah, untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas selama umur rencana jalan yang ditetapkan, perlu dilakukan kegiatan yang berkaitan dengan perawatan dan perbaikan jalan yaitu dengan pemeliharaan.

Mereka ungkapkan usia jalan aspal yang ideal di Sleman dengan pemeliharaan yang tepat berkisar 10 tahun sesuai dengan usia rencana jalan yang ditetapkan, sementara untuk jalan beton bisa lebih lama lagi sebelum akhirnya diperlukan peningkatan.

Disebutkan pula, ada tiga penanganan yang dilakukan dalam rangka menjaga kondisi jalan yaitu pemeliharaan rutin (routine maintenance), pemeliharaan berkala (periodic maintenance) dan rehabilitasi (urgent maintenance). Nah, dari ketiga jenis kegiatan penanganan tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda.

Ia paparkan pemeliharaan rutin merupakan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus sepanjang tahun. Kegiatan ini meliputi perawatan permukaan jalan, perbaikan kerusakan kecil, penambalan lubang, pemburasan, perbaikan kerusakan tepi perkerasan, perawatan trotoar, saluran samping dan drainase bangunan pelengkap jalan dan perlengkapan jalan dan perawatan bahu jalan.

Baca Juga:
Syawalan di Sleman, Sri Sultan HB X: Orang Arif Takut Melanggar Norma

Foto Contoh tanda atau rambu pada jalan rusak dan belum diperbaiki oleh penyelenggara. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)Contoh tanda atau rambu pada jalan rusak dan belum diperbaiki oleh penyelenggara. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)

Pemeliharaan berkala merupakan kegiatan yang dilakukan hanya pada interval waktu tertentu karena kondisi jalan sudah mulai menurun. Kegiatan ini meliputi perbaikan, levelling, resealing maupun overlay (pelapisan ulang) pada jalan beraspal atau regrooving (pengaluran/pengkasaran permukaan) maupun overlay pada jalan beton semen.

Sementara itu rehabilitasi merupakan kegiatan pemeliharaan yang dilakukan untuk hal-hal yang sifatnya mendadak/mendesak/darurat akibat terjadi kerusakan setempat yang cukup berat misalnya jalan putus akibat banjir, longsor, gempa, dan lain-lain.

Kegiatan rehabilitasi ini meliputi semua kegiatan pengembalian kondisi jalan ke kondisi semula yang harus dilakukan secepatnya agar lalu lintas tetap berjalan dengan lancar.

Namun kegiatan pemeliharaan jalan sebagaimana kegiatan-kegiatan lain acapkali terbentur dengan kemampuan anggaran. Ia sebutkan untuk pemeliharaan rutin sebatas mengatasi rusak ringan setidaknya butuh anggaran Rp 40 juta per kilometer (km) nya.

Sementara pemeliharaan berkala untuk jalan selebar 4,5 m dan 5 m berkisar Rp 4 miliar per km-nya.

"Idealnya pemeliharaan jalan secara berkala dilakukan sebanyak 10 persen dari total keseluruhan panjang jalan yang ada setiap tahunnya," terang Zaini Anwar.

Dengan begitu saat usia rencana jalan yang ditetapkan tersebut habis maka akan bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan berikutnya. Namun, saat dikonfirmasi mereka menyampaikan pemeliharaan berkala jalan kabupaten tahun ini tidak ada 1 persen dari keseluruhan panjang jalan yang ada.

"Kurang lebih hanya berkisar 0,6 persen dari keseluruhan panjang jalan yang ada," ungkapnya.

Jauh Dari Kata Ideal

Menurut keduanya, tahun ini hanya ada 3 paket pekerjaan yang dibiayai APBD senilai Rp 7,7 miliar untuk peningkatan jalan sepanjang 1,6 km serta 3 paket pekerjaan dengan anggaran DAK sebesar Rp 15 miliar untuk penanganan sepanjang 5,1 km.
Sehingga totalnya sepanjang 6,7 km.

Padahal kalau dihitung secara tehnis sekaligus didukung anggaran yang mencukupi, jalan kabupaten yang tertangani dengan pemeliharaan berkala idealnya sepanjang kurang lebih 60 km setiap tahunnya.

Artinya kemampuan anggaran di Sleman saat ini hanya bisa menangani 1 persen dari total panjang jalan yang ada setiap tahunnya. Maka itu dama dengan butuh 100 tahun satu lokasi bisa tertangani kembali.

Zaini Anwar maupun Suparman tidak menampik jika kemampuan anggaran seperti ini berlanjut, maka jalan milik Kabupaten Sleman ke depan akan banyak mengalami penurunan kemantapannya. Mengingat butuh waktu 100 tahun, satu titik jalan baru bisa tertangani dengan pemeliharaan berkala kembali. (*)

Baca Sebelumnya

DWP Bapenda Jatim dan UPN Kolaborasi Gelar Bina UMKM Perbaiki Laporan Keuangan

Baca Selanjutnya

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Situbondo Keluarkan Himbauan Jam Malam

Tags:

Bidang Bina Marga Dinas PU PKP Sleman Pemkab Sleman Jalan Kabupaten Jalan Godean Jalan rusak Pemeliharaan Jalan

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar