KETIK, MALANG – Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang diproyeksikan bertambah Rp27,9 miliar pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026. Seiring dengan potensi kenaikan dana tersebut, DPRD Kota Malang menekankan pentingnya perbaikan sarana dan prasarana di lingkungan sekolah.

Anggota Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, menegaskan agar perencanaan serta pergeseran anggaran di Disdikbud Kota Malang dilakukan secara realistis dan disesuaikan dengan kebutuhan yang dapat direalisasikan.

Salah satu fokus utama Banggar adalah pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya rehabilitasi tingkat sedang hingga berat terhadap bangunan maupun utilitas sekolah.

"Pergeseran anggaran dilakukan terhadap kebutuhan yang telah terpenuhi atau memperoleh sumber pendanaan lain, sehingga anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan yang lebih prioritas, yaitu sarana dan prasarana pendidikan yang belum terpenuhi, khususnya rehabilitasi sedang/berat sarana, prasarana, dan utilitas sekolah," ujar Ginanjar, Selasa, 25 Agustus 2026.

Selain persoalan fisik, Ginanjar menyoroti pentingnya alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas tenaga pendidik. Pelatihan manajerial bagi pengelola satuan pendidikan dinilai tidak boleh luput dari perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Baca Juga:
Libur Maulid Nabi, Stasiun Malang Diserbu 3.001 Wisatawan dalam Sehari

"Dalam bidang ketenagaan, Pemerintah Kota Malang perlu memperhatikan pemerataan kuantitas dan kualitas pendidik serta tenaga kependidikan, termasuk penataan distribusi guru dan pelaksanaan program BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah)," kata Ginanjar.

Dengan demikian, penambahan anggaran Disdikbud tidak hanya ditujukan untuk pemenuhan jangka pendek, melainkan juga guna memastikan belanja pendidikan memberikan dampak nyata terhadap kualitas layanan pendidikan di Kota Malang.

"Badan Anggaran juga meminta agar perencanaan belanja pegawai, termasuk TPP, tamsil, dan kebutuhan pembayaran tenaga pendidik, dihitung secara rinci dan realistis sampai akhir tahun anggaran," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan sorotan terhadap insentif guru PAUD. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

Baca Juga:
Sedimentasi Tinggi, Pemkot Malang Ajukan Normalisasi Sungai Amprong

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan penyesuaian alokasi anggaran untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) masih harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Wali Kota (Perwal).

"Memang kalau itu kami harus menghitung satuannya. Kalau untuk mengubah di akhir PAK ini sepertinya kami butuh mengubah ada aturannya juga, pasti di Perwalnya harus diubah," ujar Amithya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, penyesuaian alokasi anggaran bagi guru PAUD paling memungkinkan direalisasikan pada tahun 2027, sembari memperhitungkan proyeksi dana transfer dari pemerintah pusat.

"Maka apabila ingin menyesuaikan itu, yang memungkinkan di 2027. Kami harus berhitung juga dana transfer dari pusat akan seperti apa ke depannya. Paling tidak proyeksinya. Baru nanti kami akan hitung kembali untuk guru-guru PAUD," lanjut Mia.

Melalui kajian bersama Pemkot Malang, Mia berharap insentif bagi guru PAUD di Kota Malang dapat ditingkatkan. Salah satu opsi yang telah direncanakan adalah pengalokasian insentif sebesar Rp1 juta per guru, dengan tetap mempertimbangkan kapasitas APBD.

"Karena kan sebetulnya kami sudah merencanakan waktu itu Rp1 juta, mudah-mudahan nanti di tahun anggaran berikutnya bisa kami tambahkan. Nanti kami lihat hitungan dan kemampuan anggarannya," tutup Mia.(*)