Ancam Bunuh Korbannya, Predator Bejat Cabuli Anak-Anak di Sidoarjo dan Surabaya

Editor: Fathur Roziq

18 Des 2024 06:09

Headline

Thumbnail Ancam Bunuh Korbannya, Predator Bejat Cabuli Anak-Anak di Sidoarjo dan Surabaya
Pelaku, Rahmat Hidayat, digelandang polisi di Mapolresta Sidoarjo pada Selasa (17 Desember 2024). (Foto: Dimas Maulana/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Tim Unit PPA dan Opsnal Satreskrim Polresta Sidoarjo membekuk predator anak yang sudah 10 kali mencabuli serta menyetubuhi paksa anak-anak di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya. Pelaku diburu polisi setelah viral dan menelan banyak korban. 

Predator anak itu bernama Rahmat Hidayat, 47 tahun, warga Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus mengaku-aku masih saudara dan keluarga korban. Disuruh orang tua mengajak anak-anak calon korban untuk pulang. Kemudian, korban dibawa ke tempat kos pelaku.

"Selanjutnya, pelaku memaksa dan mengancam korban," kata AKP Fahmi pada Selasa (17 Desember 2024).

Bagaimana caranya? Pelaku menggertak anak-anak di bawah umur itu dengan mengatakan, "Ayo tidur dulu sebentar. Kalau kamu nggak mau, nanti tak bunuh."

Baca Juga:
DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

Salah seorang korban, misalnya, mengaku bertemu pelaku di GOR Sidoarjo. Korban yang masih berusia 12 tahun dan sekolah SD itu dijemput. Pelaku mengaku-aku disuruh oleh orang tua korban. 

Di tengah perjalanan, korban diajak mampir ke kos-kosan. Di sanalah pelaku memaksa gadis kecil tak berdosa itu untuk melayani nafsu bejatnya. Korban disetubuhi paksa. Barulah setelah puas, dia mengantar pulang korban. Perbuatan biadab tersebut terbongkar setelah korban mengadu ke orang tuanya. 

Kepada polisi, pelaku mengaku telah mencabuli anak-anak 8 kali dan menyetubuhi korban sebanyak 2 kali. Lokasinya di Sidoarjo dan Surabaya. Rata-rata korban adalah anak-anak berusia 7 tahun hingga 15 tahun. Pelaku kerap berpindah-pindah kos demi melancarkan aksinya.

 "Aksi ini sudah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir," tambah AKP Fahmi.

Baca Juga:
Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Motif pelaku melakukan perbuatan keji ini adalah nafsu yang tidak terkendali. Sebab,  sudah lama tidak berhubungan badan setelah bercerai dengan istrinya. Ia juga mengaku lebih suka mencabuli anak-anak yang masih SD karena lebih mudah dibujuk.

Foto Tersangka predator anak,  Rahmah Hidayat, ditanya tentang motif dan modusnya mencabuli anak-anak. (Foto: Dimas Maulana/Ketik.co.id)Tersangka predator anak, Rahmah Hidayat, ditanya tentang motif dan modusnya mencabuli anak-anak. (Foto: Dimas Maulana/Ketik.co.id)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Juga denda paling banyak Rp5 miliar.

AKP Fahmi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang asing. Terutama orang yang tidak dikenal. Selain itu, selalu menjaga dan melindungi anak-anak.

 "Jagalah anak-anak agar tidak menjadi korban kejahatan seksual," ungkapnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Bukti Ilegal, Kerugian Capai Rp467,3 Miliar

Baca Selanjutnya

Polisi Kirim Anak Penganiaya Ayah Kandung hingga Tewas ke Rumah Sakit Jiwa

Tags:

sidoarjo Polresta Sidoarjo Pencabulan anak Predator anak Satreskrim Polresta Sidoarjo

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar