Analisis Pengamat Obasa, Gubernur Khofifah Tak Terlibat Kasus Hibah Jatim

Jurnalis: Samsul HM
Editor: Fiqih Arfani

26 Mei 2025 11:24

Thumbnail Analisis Pengamat Obasa, Gubernur Khofifah Tak Terlibat Kasus Hibah Jatim
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Dr Basa Alim Tualeka atau akrab disapa Obasa. (Foto: Dok Pribadi Obasa)

KETIK, SURABAYA – Dalam beberapa bulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian tindakan hukum terkait dugaan korupsi dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

Salah satunya termasuk penggeledahan ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah sehingga menimbulkan beragam spekulasi di ruang publik mengenai kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus tersebut.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Dr Basa Alim Tualeka, menjadi penting untuk disampaikan bahwa hingga saat ini KPK belum menetapkan Gubernur Khofifah sebagai tersangka maupun menyatakan adanya sangkaan hukum terhadap beliau.

“Artinya, secara hukum dan berdasarkan prinsip praduga tak bersalah, Gubernur belum tentu terlibat atau bahkan kemungkinan besar tidak terkait langsung dengan praktik korupsi yang sedang diselidiki,” ujarnya di Surabaya, Senin, 26 Mei 2025.

Baca Juga:
Beranggotakan Profesor Perempuan Terbanyak se-Tanah Air, Muslimat NU Pecahkan 2 Rekor MURI

Dosen Pascasarjana UWKS tersebut menyampaikan sejumlah fakta dan argumentasinya, yakni pertama KPK sebagai lembaga penegak hukum independen bekerja berdasarkan prinsip legalitas dan pembuktian.

“Tindakan penggeledahan adalah bagian dari prosedur penyelidikan, dan bukan berarti otomatis menunjuk keterlibatan pihak yang ruang kerjanya digeledah,” ucapnya.

“Sampai hari ini, tidak ada bukti yang cukup yang mengarah pada keterlibatan langsung gubernur,” tambah Obasa, sapaan akrabnya.

Kedua, yakni tidak semua pejabat yang diperiksa atau digeledah otomatis bersalah. Menurut dia, proses hukum yang berjalan menunjukkan bahwa KPK sedang mencari alur pergerakan dana hibah dan siapa saja terlibat.

Baca Juga:
Ramah di Kantong Emak-Emak! Ini Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Murah ala Gubernur Khofifah

“Digeledahnya ruang kerja gubernur dan pejabat lain menunjukkan keterbukaan KPK terhadap berbagai kemungkinan, namun tidak serta merta menunjukkan keterlibatan personal,” katanya.

Berikutnya, lanjut dia, bila sampai hari ini tidak ada sangkaan kepada gubernur maka kemungkinan besar memang tidak memiliki keterlibatan langsung atau tidak berada dalam posisi mengetahui dan mengatur praktik korupsi tersebut.

Selanjutnya, gubernur berada di posisi sebagai pembuat kebijakan umum. Bila terdapat penyimpangan pada tataran teknis atau pelaksanaan maka harus dibedakan antara tanggung jawab moral sebagai pemimpin dan tanggung jawab pidana.

“Yang terakhir harus dibuktikan dengan fakta hukum kuat,” ucap pria yang juga dikenal sebagai pengusaha sukses tersebut.

Dengan demikian, ata Obasa, masyarakat harus objektif dan menjunjung asas praduga tak bersalah, terlebih Gubernur Khofifah belum terbukti bersalah dan belum memiliki status hukum apa pun dalam kasus ini.

Selain itu, KPK harus diberikan ruang dan dukungan bekerja secara transparan dan profesional, tanpa intervensi opini publik yang prematur atau politisasi proses hukum.

“Termasuk media dan pengamat perlu bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi, agar tidak membentuk persepsi negatif yang tidak berdasar,” kata dia.

Tak itu saja, gubernur maupun pemerintah provinsi juga perlu terus bersikap terbuka dan kooperatif, serta memperkuat tata kelola dana hibah agar lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang. (*)

Baca Sebelumnya

KAI Logistik Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2025, Berkat Inovasi dan Transformasi Digital

Baca Selanjutnya

75 Anak Kurang Mampu di Kota Batu Diterima di Sekolah Rakyat, Program Prioritas Nasional Prabowo

Tags:

Gubernur Khofifah hibah jatim KPK pengamat obasa

Berita lainnya oleh Samsul HM

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

12 April 2026 10:20

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

12 April 2026 06:45

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

8 April 2026 12:20

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

6 April 2026 18:14

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

5 April 2026 08:04

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

4 April 2026 17:00

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar