Aliansi Mahasiswa Sampang Demo Disperta KP, Desak Usut Dugaan Hilangnya Hand Tractor

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

14 Jan 2026 17:00

Thumbnail Aliansi Mahasiswa Sampang Demo Disperta KP, Desak Usut Dugaan Hilangnya Hand Tractor
Aliansi Mahasiswa Sampang Demo Disperta KP Sampang. Rabu, 14 Januari 2026 (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Rabu, 14 Januari 2026.

Mereka mendesak Disperta KP segera mengusut tuntas dugaan hilangnya mesin hand tractor yang merupakan aset negara.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas raibnya aset milik pemerintah daerah.

Aksi demonstrasi sempat diwarnai ketegangan ketika massa berupaya memasuki ruangan kantor Disperta KP. Saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian pun tidak terhindarkan, meski situasi berhasil dikendalikan.

Baca Juga:
Kasus Andrie Yunus Picu Aksi Mahasiswa di Malang, Dinilai Jadi Alarm Ancaman Demokrasi

Koordinator Lapangan aksi, Zainal, mengatakan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada informasi yang berkembang di masyarakat serta pemberitaan di media terkait dugaan hilangnya mesin hand tractor yang berada di bawah pengelolaan Disperta KP Kabupaten Sampang.

"Kami menyoroti informasi yang berkembang di masyarakat serta beredar di media mengenai dugaan hilangnya mesin hand tractor yang merupakan aset negara di bawah pengelolaan Dinas Pertanian Kabupaten Sampang," ujarnya. 

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, setiap aset negara wajib dicatat, dijaga, diawasi, serta dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kehilangan aset negara tidak boleh terjadi tanpa laporan resmi, penelusuran, dan penetapan pihak yang bertanggung jawab," jelasnya.

Baca Juga:
Lansia Pacitan Ditemukan Tewas di Rumah Sendiri, Awalnya Warga Endus Bau Menyengat

"Apabila dugaan ini benar dan tidak dijelaskan secara terbuka, maka berpotensi mengarah pada kelalaian jabatan, penyalahgunaan wewenang, atau perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tegasnya.

Zainal menambahkan, aset negara merupakan milik rakyat sehingga tidak boleh hilang tanpa adanya pertanggungjawaban hukum yang jelas. Oleh karena itu, pihaknya mendesak dilakukannya audit terhadap Disperta KP Sampang serta klarifikasi terbuka terkait dugaan kehilangan mesin hand traktor tersebut.

"Apabila Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang tidak mampu mengusut, mengungkap, dan mempertanggungjawabkan kasus ini, maka kami menuntut yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan amanah," katanya.

Menurut Zainal, aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Kami menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk tuduhan, melainkan tuntutan atas transparansi, tanggung jawab, dan penegakan hukum," imbuhnya.

AMS juga menyampaikan ultimatum kepada pihak terkait. Mereka menyatakan akan menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas dalam waktu 4×24 jam sejak aksi berlangsung.

"Jika tidak ada langkah nyata, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, kami akan melakukan aksi demonstrasi jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar, namun tetap dalam koridor hukum," pungkasnya.

Sementara itu, kasus kehilangan aset daerah kembali menimpa Disperta KP Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Satu unit mesin hand traktor roda dua merek Quick G 3000 Zeva dengan motor penggerak Kubota RD 85 DI-2S dilaporkan hilang dari halaman belakang kantor dinas tersebut.

Mesin tersebut memiliki nomor rangka A25 08683 dan nomor mesin ASS 0082. Peristiwa kehilangan diketahui pada Sabtu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 07.36 WIB. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Sampang. (*)

Baca Sebelumnya

Sambut Harlah Ke-77, UNUJA dan Pemkab Probolinggo Gelar Bakti Sosial Kesehatan Lintas Spesialis

Baca Selanjutnya

Tingkatkan Ketangkasan Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Pencak Silat Militer

Tags:

Disperta KP Sampang demonstrasi Aksi Unjuk Rasa Mesin Hand Traktor Hilang Polisi

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar