KETIK, MALANG – Politikus sekaligus Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin tercatat sebagai bagian dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ali kini didapuk menjadi Ketua di Bidang Penggalangan Relawan.
Pada Pilkada 2024 lalu, Ali Muthohirin maju bersama Wahyu Hidayat yang diusung oleh Partai Gerindra dan beberapa partai pendukung lainnya. Berkat program kerja yang diusung dinilai mampu menyentuh masyarakat, pasangan Wahyu-Ali pun menang telak dengan 203.257 suara.
Kemenangan Ali sebagai pendatang baru di dunia perpolitikan Kota Malang ini turut membantu mendomplang nama PSI. Untuk itu pada pengumuman sekaligus pelantikan DPP PSI periode 2025-2030 di Jakarta Pusat pada 26 September 2025 lalu, Ali pun dipercaya untuk membidangi penggalangan relawan.
Pelantikan dilaksanakan langsung oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep melalui surat keputusan yang dibacakan Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antono.
Ali termasuk dalam jajaran Ketua Bidang Internal bersama dengan nama-nama yang tak asing. Seperti Agus Mulyono Herlambang sebagai Ketua Bidang Kaderisasi, Benediktus Papa sebagai Ketua Bidang Saksi, dan nama-nama lainnya.
Wawali Kota Malang ini juga merupakan salah satu alumnus dari Program Studi Hukum Keluarga Islam FAI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Ia dikenal gemar turun ke masyarakat dan berpolitik. Bahwa aktif mengikuti organisasi pergerakan sejak masih sekolah.
“Keputusan saya untuk terjun ke ruang publik berawal dari pikiran bahwa anak muda tidak seharusnya menjadi generasi yang hanya bisa mencerca. Tapi juga harus berkontribusi dan berperan dalam mengambil kebijakan di ranah publik,” ujar pria kelahiran Gresik itu.
Susunan DPP PSI kepengurusan tahun 2025-2030:
- Dewan Pembina Ketua: J
- Sekretaris: Grace Natalie Louisa
- Anggota: Kaesang Pangarep, Raja Juli Antoni, Christian Widodo
Dewan Pimpinan Pusat
- Ketua Umum: Kaesang Pangarep
- Ketua Harian: Ahmad H.M. Ali
- Wakil Ketua Umum: Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Ronald Aristone Sinaga, Andy Budiman, Endang Tirtana, dan Aan Rochayanto.(*)