KETIK, TULUNGAGUNG – Tampuk kepemimpinan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulungagung resmi berganti. Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Drs. Tri Hariadi, M.Si. sebagai Sekdakab definitif di Pendhapa Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Rabu 12 Agustus 2026 pagi.
Penetapan Tri Hariadi dilakukan melalui prosedur seleksi terbuka yang akuntabel, serta telah mengantongi rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Gubernur Jawa Timur, dan persetujuan tertulis Kementerian Dalam Negeri.
Dalam arahannya, Ahmad Baharudin menegaskan vitalnya peran Sekda sebagai motor penggerak birokrasi sekaligus jembatan penghubung antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekda diharapkan mampu mengonversi arah kebijakan kepala daerah menjadi program kerja nyata, Selain itu Sekda harus secepatnya optimalisasi tata kelola keuangan serta kapasitas aparatur harus berjalan efektif dan tepat sasaran. Dalam Integrasi Birokrasi,. Soliditas, komunikasi, dan kolaborasi lintas OPD menjadi kunci utama menjawab tantangan pembangunan daerah.
"ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung harus terus menjunjung tinggi integritas, patuh pada regulasi, serta konsisten memberikan pelayanan publik yang optimal demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing," tegas Baharudin.
Baca Juga:
Karya Bakti Kodim 0807 dan Pemkab Tulungagung Dimulai, Desa Manding Bersiap Tinggalkan Status TerisolirMenanggapi amanah baru tersebut, Tri Hariadi menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan.
Ia menegaskan kesiapannya untuk merangkul seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal agenda pembangunan Tulungagung yakni dengan penguatan sinergi, membangun kerja sama solid dengan internal birokrasi maupun elemen masyarakat.
Lebih dari itu Plt. Bupati meminta pencapaian target, yakni mengakselerasi terwujudnya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara kolektif. (*)