Aceh Resmi Minta Bantuan Asing untuk Bantu Rakyatnya, Pemerintah Pusat Bungkam

Editor: Muhammad Faizin

16 Des 2025 08:02

Thumbnail Aceh Resmi Minta Bantuan Asing untuk Bantu Rakyatnya, Pemerintah Pusat Bungkam
Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf saat mengantarkan bantuan langsung ke warga terdampak di Aceh Tamiang. (Pemprov Aceh)

KETIK, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi melayangkan surat kepada dua lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu United Nations Development Programme (UNDP) dan UNICEF.

Dalam surat resmi tersebut, Gubernur Aceh Muzakkir Manaf meminta bantuan kedua lembaga untuk membantu rakyat Aceh dalam upaya penanganan dan rekonstruksi pasca bencana banjir dan tanah longsor

Pemprov Aceh menjelaskan, permintaan tersebut dilatarbelakangi oleh luasnya kerusakan infrastruktur dan kompleksitas kebutuhan bantuan di wilayah terdampak, sehingga Pemprov Aceh berharap pengalaman kedua lembaga internasional—UNDP dalam pembangunan dan pemulihan pascabencana, serta UNICEF dalam perlindungan dan kesejahteraan anak—dapat memperkuat upaya pemulihan di berbagai sektor.

Surat ini menjadi bagian dari koordinasi Aceh dengan aktor global.

Baca Juga:
Penugasan Agrinas via Inpres Disorot, Akademisi Nilai Berpotensi Langgar Prinsip Pasal 33 UUD 1945

Permintaan bantuan dari Pemprov Aceh tersebut disampaikan melalui juru bicaranya, Muhammad MTA.

Sikap Pemprov Aceh tersebut bertentangan dengan sikap pemerintah pusat yang tetap bersikukuh menolak bantuan asing.

Langkah Pemprov Aceh itu hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo menegaskan tidak akan menetapkan status bencana nasional dalam penanganan banjir yang melanda tiga provinsi tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak banyak berkomentar. Tito menyatakan bahwa pemerintah pusat akan mempelajari isi surat tersebut terlebih dahulu sebelum memberikan respons resmi terkait izin atau mekanisme bantuan internasional.

Baca Juga:
Penugasan Agrinas Kelola Koperasi Merah Putih Tuai Sorotan, Potensi Langgar Konstitusi dan Aturan Lain

“Saya dengar, tapi belum membaca (isi suratnya),” ujar Tito saat dikonfirmasi Suara.com -jejaring media Ketik.com- usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna pada Senin, 15 Desember 2025.

“Nanti kita pelajari dulu,” pungkas Tito singkat. (*)

Baca Sebelumnya

Sukses Luncurkan Rokok Terbaru "PS Mild dan PS Splash" CEO PT Margantara Jaya Optimis Rebut Pasar Nasional

Baca Selanjutnya

Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 Desember 2025, Surabaya dan Blitar Berawan

Tags:

gubernur aceh Muzakkir Manaf bantuan asing Bencana Nasional Presiden Prabowo UNDP UNICEF Mendagri Tito Karnavian

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Kembangkan Teknologi RFID Tanpa Baterai untuk Pertanian Cerdas, Dosen Unmuh Jember Raih Gelar Doktor di Jepang

16 April 2026 08:00

Kembangkan Teknologi RFID Tanpa Baterai untuk Pertanian Cerdas, Dosen Unmuh Jember Raih Gelar Doktor di Jepang

Penugasan Agrinas via Inpres Disorot, Akademisi Nilai Berpotensi Langgar Prinsip Pasal 33 UUD 1945

16 April 2026 06:58

Penugasan Agrinas via Inpres Disorot, Akademisi Nilai Berpotensi Langgar Prinsip Pasal 33 UUD 1945

Penugasan Agrinas Kelola Koperasi Merah Putih Tuai Sorotan, Potensi Langgar Konstitusi dan Aturan Lain

16 April 2026 05:50

Penugasan Agrinas Kelola Koperasi Merah Putih Tuai Sorotan, Potensi Langgar Konstitusi dan Aturan Lain

Kerusuhan di Polsek Panipahan imbas Kemarahan Warga Terkait Narkoba, Polda Riau Lakukan Evaluasi Besar

15 April 2026 08:50

Kerusuhan di Polsek Panipahan imbas Kemarahan Warga Terkait Narkoba, Polda Riau Lakukan Evaluasi Besar

So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

15 April 2026 08:07

So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

15 April 2026 05:41

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H