7 Personel Brimob Pelindas Affan Kurniawan Ditahan Usai Terbukti Langgar Kode Etik

Editor: Mustopa

29 Agt 2025 23:09

Headline

Thumbnail 7 Personel Brimob Pelindas Affan Kurniawan Ditahan Usai Terbukti Langgar Kode Etik
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim (baret biru) saat memberikan keterangan (Foto: Humas Polri)

KETIK, JAKARTA – Divisi Propam Polri telah menahan 7 personel Brimob yang terlibat dalam insiden meninggalnya Affan Kurniawan akibat dilindas mobil rantis, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Tujuh personel tersebut di antaranya Bripka R, Kompol C, Aipda D, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Kepastian tersebut disampaikan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim. Ia juga mengatakan bahwa ketujuh personel tersebut telah melanggar kode etik kepolisian.

“Kami pastikan tujuh orang terduga sudah diamankan di Divpropam Mabes Polri dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” katanya dilansir laman Humas Polri, Jumat, 29 Agustus 2025.

Baca Juga:
Pemprov Sulsel Jadi Lokus PKDN Sespimti Polri 2026, Dorong Perumusan Kebijakan Strategis

“Dari hasil gelar perkara awal, disepakati mereka terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” tegasnya.

Karena itu, 7 personel tersebut ditetapkan penempatan khusus selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak tanggal 29 Agustus hingga 17 September 2025.

Sementara Dankor Brimob Polri, Komjen Pol Imam Widodo menyampaikan permohonan kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia atas insiden yang menewaskan Affan Kurniawan.

“Kami atas nama pribadi dan Bapak Dankor Brimob Polri turut berbelasungkawa dengan berpulangnya saudara Affan,” jelasnya.

Baca Juga:
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Malang, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

“Saya juga memohon maaf kepada keluarga almarhum dan seluruh masyarakat Indonesia,” lanjut Komjen Imam.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri terhadap 7 anggotanya.

“Untuk seluruh proses pemeriksaan anggota kami kami serahkan sepenuhnya kepada Divpropam Mabes Polri,” tandasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Semakin Malam Surabaya Tambah Mencekam! Pos Polisi Dibakar, termasuk di Dekat Rumdis Kapolda Jatim

Baca Selanjutnya

Kapolda Jatim Pastikan Perusuh di Surabaya Bukan Ojol

Tags:

Polri Brimob Affan Kurniawan Divropam Polri personel Dilindas Rantis

Berita lainnya oleh Mustopa

Resmi Dirilis, Buwas Ungkap Makna Logo Hari Pramuka Ke-65 dan Jamnas XII 2026

18 April 2026 18:36

Resmi Dirilis, Buwas Ungkap Makna Logo Hari Pramuka Ke-65 dan Jamnas XII 2026

Gandeng HKTI, Kwarnas Panen Raya Kedelai di Buperta Cibubur

18 April 2026 17:10

Gandeng HKTI, Kwarnas Panen Raya Kedelai di Buperta Cibubur

Budaya Konten Pendek & Dangkalnya Makna

17 April 2026 11:15

Budaya Konten Pendek & Dangkalnya Makna

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Dugaan Suap Tata Kelola Pertambangan Nikel Rp1,5 Miliar

16 April 2026 18:28

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Dugaan Suap Tata Kelola Pertambangan Nikel Rp1,5 Miliar

Pakai Rompi Pink Kejagung dan Tangan Diborgol, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka

16 April 2026 16:27

Pakai Rompi Pink Kejagung dan Tangan Diborgol, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend