6 Fraksi DPRD Situbondo Setujui Raperda Menjadi Perda Definitif dengan Sejumlah Catatan

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Mustopa

3 Jun 2025 09:46

Thumbnail 6 Fraksi DPRD Situbondo Setujui Raperda Menjadi Perda Definitif dengan Sejumlah Catatan
Dokumen persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda Definitif, Senin 2 Juni 2025 (Foto : Heru Hartanto / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan dan penetapan (Pembicaraan Tingkat II) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, 6 Fraksi DPRD Situbondo menyetujui Raperda menjadi Perda dengan sejumlah catatan.

“Intinya kami dari Fraksi Partai Golkar setuju raperda ini menjadi perda, tapi eksekutif harus mampu mengejawantahkan peningkatan PAD,” kata juru bicara Fraksi Partai Golkar saat membacakan pandangan akhirnya, Senin 2 Mei 2025.

Hal senada juga disampaikan fraksi DNS, PKB, PPP, GIM dan PDI Perjuangan. Dalam pandangan akhirnya mereka meminta kepada lembaga eksekutif agar lebih baik lagi dalam mengelola APBD di masa-masa yang akan datang.

Baca Juga:
Wabup Situbondo Serahkan Bantuan Modal Usaha Ekonomi Produktif Bagi Warga Miskin Ekstrem

Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas waktu, tenaga, dan perhatian yang telah dicurahkan dalam membahas dan mencermati materi pertanggungjawaban APBD 2024.

"Saran, kritik, hasil evaluasi dan rekomendasi yang telah diberikan, baik pada saat pembahasan komisi maupun badan anggaran, akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan APBD di tahun yang akan datang," tegas Wabup Situbondo Ulfiyah.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 ini, sambung Mbak Ulfi, panggilan akrab Wabup Situbondo, merupakan rangkaian akhir dari proses pengelolaan keuangan daerah.

“Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD ini,” ujarnya.

Baca Juga:
Inovasi Banyuwangi Dilirik UNDP, Peluang Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan Terbuka

Ke depan, lanjut Mbak Ulfi, lembaga legislatif dan eksekutif senantiasa bersama mempunyai komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, sehingga dapat berdampak pada perubahan yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Situbondo ke arah yang lebih baik demi terwujudnya Situbondo Naik Kelas.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Mahbub Junaidi mengatakan, pembahasan dan persetujuan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini telah diselesaikan.

“Ini pembicaraan tingkat dua, hasilnya seluruh Fraksi DPRD Situbondo setuju raperda menjadi perda dengan berbagai catatan,” jelas Mahbub.

Mahbub menambahkan bahwa seluruh fraksi pada intinya telah menyepakati Raperda ini untuk dijadikan Perda definitif. Secara substansi, Raperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan dari seluruh pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, yang merupakan agenda rutin antara pemerintah daerah dan DPRD pasca Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan.

“Peningkatan Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan harus benar-benar ditingkatkan secara profesional. Karena rata-rata 6 fraksi itu menyoroti terkait di sektor pendapatan asli daerah tersebut, terutama penetapan proyeksi PAD yang hasilnya sangat jauh dari realita," terang Mahbub.

Ia menjelaskan bahwa kendalanya terletak pada proyeksi pemerintah daerah yang terlalu tinggi dalam targetnya, sehingga tidak sesuai dengan realisasi yang berjalan setiap tahunnya.

“Untuk itu, saya menyarankan agar dalam menetapkan proyeksi, pemerintah daerah mempertimbangkan tren realisasi beberapa tahun terakhir,” kata Mhbub. (*)

Baca Sebelumnya

Kiai Zuhri Zaini: Kaya Sejati Adalah Hati yang Tidak Butuh Apa-Apa

Baca Selanjutnya

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong Bupati/Wali Kota Siapkan Skema Gratiskan SD-SMP Swasta

Tags:

dengan catatan 6 Fraksi DPRD Situbondo Setujui raperda Menjadi perda Wabup Situbondo Mbak Ulfi Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar