KETIK, MALANG – Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026, bahwa jabatan Kapolresta Malang Kota masuk dalam gerbong mutasi.
Jabatan yang dulu diemban oleh Kombes Pol Putu Kholis Aryana tersebut, kini akan berpindah ke AKBP Danang Setiyo Pambudi yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan Kombes Pol Putu Kholis Aryana, akan menempati jabatan barunya sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin mengatakan, pelaksanaan serah terima jabatan akan dilaksanakan di Polda Jatim dalam waktu dekat.
"Untuk waktu pastinya, kami masih belum tahu. Menunggu petunjuk lebih lanjut dari Polda Jatim," jelasnya kepada Ketik.com, Selasa, 30 Juni 2026.
Sebagai informasi, Kombes Pol Putu Kholis Aryana telah menjabat sebagai Kapolresta Malang Kota selama enam bulan atau tepatnya sejak Senin, 12 Januari 2026 lalu. Selama itu pula, ia telah berupaya menjaga keamanan Kota Malang dengan mengungkap berbagai kasus kejahatan.
Baca Juga:
Bripda Ali Topan Harumkan Nama Polresta Malang Kota di Bhayangkara Run Blitar 2026Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap, yaitu peredaran bawang bombai merah ilegal di sebuah gudang di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang. Polisi mengamankan tersangka berinisial BS (46), warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dengan barang bukti sekitar 1.500 karung bawang bombai dengan berat sekitar sembilan kilogram per karung.
Kemudian, praktik ilegal penjualan BBM subsidi jenis Pertalite pada Kamis, 16 April 2026 lalu di salah satu SPBU. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak tiga tersangka diamankan dengan salah satunya merupakan oknum karyawan SPBU.
Lalu, pengungkapan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum ojol berinisial WHS (39) dengan korbannya seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial MCR (14) asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pelaku ditangkap pada Senin, 27 April 2026 dan dari hasil penyidikan, pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak enam kali.
Selanjutnya, ungkap kasus pencurian berujung pembunuhan dengan korban seorang satpam bernama Mat Suhadi (51) pada Sabtu, 9 Mei 2026. Dalam kejadian itu, polisi menangkap tersangka berinisial T (42) tanpa perlawanan di rumah kontrakannya yang terletak di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Baca Juga:
Resmi Jabat Kapolresta Malang Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi Kembali ke Bumi AremaLalu yang terbaru, ungkap kasus pembobolan konter iPhone dengan tersangka berinisial FM (31), asal Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun. Tersangka beraksi pada Minggu, 24 Mei 2026 dengan menggasak 14 unit iPhone berbagai tipe dan berhasil diringkus pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Selain itu, Kombes Pol Putu Kholis Aryana juga selalu peduli dan mendampingi penuh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan lewat jalinan komunikasi yang intens serta silaturahmi.
"Kombes Putu Kholis selalu menjalin komunikasi dengan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Mulai dari pemberian beasiswa pendidikan dan tali asih hingga memberikan kemudahan layanan administrasi kepolisian seperti SIM dan SKCK," ungkap Ipda Lukman Sobikhin.
Di samping itu, Kombes Pol Putu Kholis Aryana juga menunjukkan perhatian penuh terhadap kamtibmas di Kota Malang. Langkah nyata ini diwujudkan melalui serangkaian program dialogis yang menyasar langsung berbagai elemen masyarakat.
Salah satu pilar utamanya adalah Program Sambang Kamtibmas yang rutin digelar tiap akhir pekan. Dalam kegiatan ini, Kombes Putu Kholis bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Malang Kota turun langsung mendatangi tiap RW.
"Program Sambang Kamtibmas yang digagas oleh Kombes Putu Kholis, bertujuan untuk menyerap aspirasi, keluhan, serta keinginan warga Kota Malang secara langsung. Ini sebagai bentuk kehadiran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat," bebernya.
Tidak hanya fokus pada lingkungan permukiman, perhatian Polresta Malang Kota juga menyasar generasi muda. Melalui Program Sambang Sekolah, Kombes Putu Kholis telah menginstruksikan para PJU untuk rutin mendatangi sekolah tingkat SMP dan SMA setiap hari Senin.
"Selain membangun komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan pihak sekolah, juga untuk memetakan dinamika yang berkembang di lingkungan pendidikan. Mulai dari isu kenakalan remaja, perundungan, hingga keselamatan berlalu lintas," pungkasnya. (*)