5,6 Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Asahan, 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Jurnalis: Ilham Manday
Editor: Mustopa

20 Agt 2024 13:43

Thumbnail 5,6 Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Asahan, 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Tiga tersangka dihadirkan Satres Narkoba Polres Asahan saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba. (Foto: Ilham/Ketik.co.id)

KETIK, ASAHAN – Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5,6 kilogram yang sudah berkekuatan hukum tetap, dimusnahkan Satres Narkoba Polres Asahan dengan cara direbus dengan air mendidih, Selasa (20/08/2024) sekira pukul 10.50 WIB.

Pemusnahan barang bukti narkoba kali ini dipimpin KBO Ops Polres Asahan, Kompol Sastrawan Tarigan didampingi Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Dolli Silaban.

Konferensi Pers pemusnahan Barang bukti narkoba berlangsung di halaman depan kantor Satuan Reserce Narkoba Mapolres Asahan. Dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, Pihak Labfor Polda Sumatera Utara, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kisaran, kuasa hukum tersangka dan personel Satres Narkoba Polres Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi diwakili KBO Ops, Kompol Sastrawan Tarigan memaparkan, pemusnahaan barang bukti tersebut merupakan 2 kasus dengan 3 tersangka.

Baca Juga:
Melalui Insan Pers, Polres Nagan Raya Beberkan Capaian Kinerja Selama Tahun 2025

Sastrawan menyebutkan, kasus pertama dengan tersangka Iwan (39) warga Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai , berperan sebagai pembawa narkotika dari Malaysia dan Nissa (20) warga Desa Sei Apung Kabupaten Asahan penerima narkotika dari tersangka Iwan.

Sedangkan kasus kedua, Burhan (45) warga Kabupaten Deli Serdang sebagai penjual narkotika.

"Dalam kasus ini, mereka dikenakan UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati," ungkapnya.

Kemudian mantan Kasat Narkoba Polres Batu Bara itu menegaskan, Polres Asahan akan terus bekerja keras dalam mengungkapkan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan.

Baca Juga:
‎Polres Batu Tangkap Enam Tersangka Pengedar dalam Lima Kasus Narkoba

Sebelum dimusnahkan dengan air mendidih, sebagian barang bukti terlebih dahulu diambil sedikit di tes keasliannya oleh pihak Labfor Polda Sumatera Utara.

Semua barang bukti yang dibungkus palstik teh cina warna hijau dengan netto 4.841 gram dan 6 palstik klip dengan netto 526,34 gram dimasukkan ke dalam air rebusan yang sudah disediakan.

“Kasus narkotika jenis sabu sabu ini merupakan ungkapan bulan Juni tahun 2024,” ungkap Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Dolli Silaban.(*)

Baca Sebelumnya

Tertarik Kerja di Bank? Cek Lowongan Kerja Berikut

Baca Selanjutnya

Rayakan Festival Kue Bulan, Ah Yat Abalone Malang Hadirkan Mooncake Handmade Premium

Tags:

Satres Narkoba Polres Asahan konferensi pers Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Tiga orang tersangka terancam hukuman mati KBO OPS Polres Asahan Kasat Narkoba Polres Asahan Narkoba Jenis Sabu sabu

Berita lainnya oleh Ilham Manday

Tok! KPU Asahan Tetapkan Taufik-Rianto Jadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil BupatiTerpilih 2025

10 Januari 2025 09:35

Tok! KPU Asahan Tetapkan Taufik-Rianto Jadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil BupatiTerpilih 2025

Bupati Asahan Ikuti Tasyakuran Bersama Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag RI

9 Januari 2025 10:51

Bupati Asahan Ikuti Tasyakuran Bersama Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag RI

Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Asahan, Ini Pesan Sekda

7 Januari 2025 13:07

Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Asahan, Ini Pesan Sekda

Tinjau Pos Nataru 2024, Bupati Asahan Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar

31 Desember 2024 15:33

Tinjau Pos Nataru 2024, Bupati Asahan Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Monitoring Perayaan Malam Natal 2024

24 Desember 2024 17:59

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Monitoring Perayaan Malam Natal 2024

Bupati Asahan Jadi Narasumber Talk Show GENTING, Bahas Percepatan Penurunan Stunting

19 Desember 2024 10:35

Bupati Asahan Jadi Narasumber Talk Show GENTING, Bahas Percepatan Penurunan Stunting

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar