385.200 Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai Madura, Pemilik Masih Jadi Misteri

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

20 Jun 2025 18:53

Thumbnail 385.200 Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai Madura, Pemilik Masih Jadi Misteri
Diduga rokok Ilegal yang dibawa oleh dum truk yang terlibat lakalantas di Ketapang, Rabu, 18 Juni 2025 (Foto: Mat Jusi/Ketik)

KETIK, SAMPANG – Kasus peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kembali mencuat ke permukaan usai peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah dump truk dengan mobil Isuzu Traga di Jalan Raya Rabiyan, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Rabu, 18 Juni 2025 lalu.

Dump truk dengan nomor polisi M 8189 UB yang terguling dalam insiden tersebut memuat ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek, seperti Geboy, Humer, dan Luxio. Barang bukti rokok tanpa pita cukai itu kemudian diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencacahan, kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Madura yang berkedudukan di Pamekasan.

Megatruh Yoga Brata, Humas Bea Cukai Madura, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima pelimpahan barang bukti dari Polres Sampang sebanyak 385.200 batang rokok ilegal.

Baca Juga:
Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

"Yang dilimpahkan ke kami dari Polres Sampang sebanyak 385.200 batang setelah dilakukan pencacahan oleh teman-teman dari penindakan," ujarnya.

Namun, ia belum dapat memberikan informasi detail terkait jenis merek maupun tujuan distribusi rokok ilegal tersebut karena masih dalam proses penyidikan.

"Untuk informasi mengenai merek maupun asal dan tujuan distribusinya masih kami dalami. Saat ini kami hanya menerima barang bukti berupa rokok saja," jelasnya, Jumat, 20 Juni 2025.

Sementara, menurut informasi yang dihimpun media ini, rokok tersebut diduga dikirim dari Pamekasan dan akan didistribusikan ke wilayah Kecamatan Banyuates, Sampang, kepada seseorang berinisial KD.

Baca Juga:
Bea Cukai Tanjung Perak Gagalkan Barang Impor Asal China, Isinya Miras dan Kosmetik

“Itu rokok dari Pamekasan dan akan dikirim ke Banyuates, ke seorang berinisial KD. Dulu biasa pakai bus mini, tapi sekarang pakai Dump Truk agar terlihat seperti mengangkut bata, mungkin untuk mengelabui petugas,” ungkap sumber terpercaya yang tidak mau publikasikan identitasnya, Kamis, 19 Juni 2025.

Hingga berita ini diturunkan, Ketik masih belum berhasil mendapatkan keterangan dari pihak yang disebut sebagai penerima rokok ilegal berinisial KD. Namun, upaya pelacakan dan penelusuran informasi lebih lanjut masih terus dilakukan.(*)

 

Baca Sebelumnya

M111 2025 Digelar Besok, 500 Pesepeda Lipat Bakal Gowes Keliling Malang Raya

Baca Selanjutnya

‎Wali Kota Batu Harap Atlet Kota Batu Jaga Sportivitas di Poprov IX Jatm

Tags:

rokok ilegal Rokok Ilegal Diduga Dikirim ke Banyuates Dump Truck Bermuatan Rokok Ilegal Dump Truck Terlibat Lakalantas Lakalantas di Ketapang bea cukai Polres Sampang Batang Rokok

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Bank Sampang Raih The Best Regional Champion 2026 Tiga Kali Berturut-turut dari Infobank

17 April 2026 16:35

Bank Sampang Raih The Best Regional Champion 2026 Tiga Kali Berturut-turut dari Infobank

Diduga Gunakan Pelat Nomor Ganda, Mobil Truk Boks Bawa Rokok Ilegal Kecelakaan di Sampang

17 April 2026 11:20

Diduga Gunakan Pelat Nomor Ganda, Mobil Truk Boks Bawa Rokok Ilegal Kecelakaan di Sampang

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Minta Nakes Puskesmas Karang Penang Tingkatkan Pelayanan Prima

17 April 2026 06:10

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Minta Nakes Puskesmas Karang Penang Tingkatkan Pelayanan Prima

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

16 April 2026 09:33

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

15 April 2026 19:11

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda