379 Suara Calegnya Raib, Bappilu PDIP Bangkalan Lapor ke Bawaslu

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: M. Rifat

26 Feb 2024 16:21

Thumbnail 379 Suara Calegnya Raib, Bappilu PDIP Bangkalan Lapor ke Bawaslu
Ketua Bapilu dan Ketua Badan Bantuan Hukum PDIP Ahmad Hafid (kanan) saat melapor ke Bawaslu Bangkalan. (26/2/2024). (Foto: Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan Kwanyar, Bangkalan menyisakan persoalan.

Salah satu saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ozal Helmi mengisi formulir keberatan karena ada dugaan kecurangan dalam proses rekapitulasi di tingkat PPK tersebut.

Keberatan saksi dari PDI perjuangan itu bukan tanpa dasar. Karena di beberapa TPS yang ada di Desa Gunung Siring Kwanyar, antara C1 salinan yang dipegang saksi dengan C Plano tidak ada kesesuaian.

“Di TPS  3, 4, 6, 9, dan TPS 10 suara dari salah satu Caleg PDI Perjuangan hilang dan tidak sesuai antara C1 salinan yang saya pegang dengan C Plano,” jelas Ozal.

Baca Juga:
Dugaan Pergeseran Suara di Tujuh Desa Pilkada Bangkalan, Tim Hukum Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu

Bahkan menurut Ozal, di beberapa TPS, C Plano hasil suara salah satu Caleg PDIP tampak dihapus menggunakan Tipe X dan 379 perolehan suaranya hilang.

Berdasarkan temuan tersebut Ozal langsung melaporkan ke Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Kabupaten Bangkalan.

Dengan adanya dugaan kecurangan yang merugikan salah satu Calegnya, DPC PDI Perjuangan Bangkalan melalui Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat dan Badan Pemenangan Pemilu melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan.

“Ada indikasi dugaan pergeseran suara dari partai kami, ke partai lain yang kemungkinan dimuluskan oleh oknum penyelenggara di tingkat kecamatan,” kata Ahmad Hafid Ketua Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat saat melapor ke Bawaslu. Senin (26/02/2024).

Baca Juga:
Tim Paslon 02 Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu Bangkalan

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji dan mendalami dugaan pergeseran suara yang dilaporkan oleh PDI Perjuangan Kabupaten Bangkalan.

“Masih diduga, masih kita kaji dulu, jika nantinya perlu, kita juga akan memanggil pihak saksi dari PDIP itu,” kata Mustain

Menurut Mustain, saat ini penanganan Bawaslu lebih kepada penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu dan pelangaran kode etik penyelenggara.

“Karena berkaitan dengan administrasi, jika ada kecurigaan pergeseran suara, sudah tidak memungkinkan kita untuk melakukan sidang, karena dua tiga hari ke depan sudah akan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten,” ujarnya.

Mustain menambahkan, jika memang ada indikasi pergeseran suara, maka pihaknya akan melakukan perbaikan atau pembetulan di rekapitulasi tingkat kabupaten. (*)

Baca Sebelumnya

Unhan Buka S1 Kedinasan, Lulus Langsung Jadi Prajurit, Segera Daftar!

Baca Selanjutnya

Festcil x BoomCraft - Surabaya, Wadah Bagi Sineas Muda Indonesia Pamer Karya

Tags:

Dugaan kecurangan Pemilu c1 c plano PDIP Bangkalan Bawaslu bangkalan Pileg2024 pemilu2024

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar