KETIK, PACITAN – Sebanyak 36 desa di delapan kecamatan di Kabupaten Pacitan tercatat telah mengajukan permintaan bantuan air bersih hingga Agustus 2026. 

Mengantisipasi kebutuhan yang berpotensi meningkat, Pemerintah Kabupaten Pacitan meminta camat dan kepala desa ikut bergerak melakukan verifikasi kondisi wilayah terdampak kekeringan.

Permintaan tersebut menjadi perhatian Pemkab Pacitan karena musim kemarau tahun ini diprakirakan berlangsung cukup panjang. 

Pemerintah daerah menilai verifikasi lapangan diperlukan agar bantuan air bersih dapat disalurkan secara tepat sasaran sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi musim kemarau dan dampak kekeringan yang dipimpin Sekretaris Daerah Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putra, Senin, 24 Agustus 2026.

Baca Juga:
Emas 85 Gram Milik Mesirah Pacitan Dicuri Tetangga Sendiri, Rp100 Juta Hasilnya Dipakai Judol

Bupati meminta camat dan kepala desa tidak hanya mengusulkan kebutuhan, tetapi juga memastikan kondisi masyarakat di wilayahnya melalui verifikasi secara intensif.

“Verifikasi harus tapi jangan terlalu lama karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” kata Indrata.

Menurutnya, camat dan kepala desa merupakan pihak yang paling memahami kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat. 

Suasana rapat koordinasi Pemkab Pacitan membahas persiapan menghadapi musim kemarau dan dampak kekeringan. (Foto: Prokopim)

Baca Juga:
Ibu Sakit Stroke, Suami Tak Bekerja, Efrin Dyta Pacitan Butuh Uluran Tangan Obati Kanker Limfatik

Karena itu, keterlibatan mereka penting untuk memastikan data yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Air bersih, lanjut Bupati, merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat.

Indrata juga membuka kemungkinan pelibatan pihak ketiga, termasuk sektor swasta, apabila kemampuan pemerintah kabupaten belum mencukupi untuk menangani seluruh kebutuhan masyarakat terdampak.

Namun, keterlibatan pihak ketiga tersebut harus tetap berada dalam koordinasi dan kendali Pemkab Pacitan agar penanganan kekeringan berjalan terarah.

Lima Kecamatan Masuk Kategori Ekstrem 

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Pacitan Erwin Andriatmoko mengingatkan bahwa berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun ini berlangsung cukup panjang.

Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi bersama, terutama dengan memperkuat pendataan dan verifikasi wilayah yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

“Kalau keterlibatan bersama ini terjadi maka verifikasinya juga lebih valid sehingga jika ada usulan perubahan atau penambahan bisa tertangani dengan baik,” kata Erwin.

Berdasarkan catatan BPBD Pacitan, lima wilayah masuk kategori ekstrem, yakni Kecamatan Donorojo, Punung, Pringkuku, Arjosari, dan Sudimoro.

Kemudian tiga wilayah masuk kategori sangat panjang, meliputi Kecamatan Nawangan, Bandar, dan Tegalombo. 

Sementara empat wilayah lainnya masuk kategori panjang, yakni Kecamatan Pacitan, Kebonagung, Tulakan, dan Ngadirojo.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Pacitan mendorong seluruh jajaran kewilayahan untuk memperkuat koordinasi. 

Verifikasi yang dilakukan camat dan kepala desa diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas penanganan, termasuk penyaluran bantuan air bersih.

Pemerintah daerah juga berharap kolaborasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan pihak lainnya dapat mempercepat respons apabila dampak kekeringan semakin meluas.(*)