32 Tahun Lahan Dipakai Pemkab Pacitan untuk Wisata Goa Gong, Ahli Waris Tuntut Rp20 Miliar

Editor: Al Ahmadi

19 Apr 2026 18:43

Thumbnail 32 Tahun Lahan Dipakai Pemkab Pacitan untuk Wisata Goa Gong, Ahli Waris Tuntut Rp20 Miliar
Ahli waris mendesak pertanggungjawaban pemerintag terkait lahan di kawasan Goa Gong Pacitan, Minggu, 19 April 2026. (Foto: Istimewa)

KETIK, PACITAN – Kepemilikan lahan di destinasi wisata Goa Gong Pacitan nampaknya masih semrawut. 

Setelah lebih dari tiga dekade beroperasi, wisata goa kebanggaan Kabupaten Pacitan itu terungkap ternyata masih berdiri di atas lahan warga.

Parahnya, ihwal itu dilakukan tanpa izin dan tanpa kompensasi.

Adalah Kateni, ahli waris almarhum Sukimin, yang kini menagihnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan. 

Baca Juga:
Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

Ia mengatakan lahan seluas 3.569 meter persegi tepat di atas induk Goa Gong merupakan milik sah keluarganya.

Jika dihitung, sedikitnya telah digunakan pemerintah selama 32 tahun untuk meraup pendapatan daerah.

“Sudah 32 tahun dipakai, tapi kami tidak pernah diajak bicara, apalagi diberi kompensasi. Ini bukan tanah kosong, ini milik orang tua kami,” tegas Kateni, Minggu,19 April 2026, sembari menunjukkan dokumen kepemilikan di pintu masuk lokasi wisata.

Merasa dirugikan atas hal tersebut, Kateni mendesak Pemkab Pacitan memberikan kompensasi sebesar Rp20 miliar. 

Baca Juga:
Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

Jika tuntutan itu tak digubris, pihaknya akan melakukan penutupan Wisata Goa Gong.

“Kalau tidak ada kejelasan, kami minta ditutup dulu. Jangan terus dimanfaatkan tanpa hak kami dipenuhi,” ujarnya.

Hal ini bukan sekadar klaim sepihak. 

Tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Bomo,Suratmi, turut membenarkan status lahan tersebut.

“Memang benar itu tanah milik Pak Sukimin. Sampai sekarang juga belum ada komunikasi dari pihak kabupaten,” kata Suratmi, menguatkan pernyataan ahli waris.

Selain itu imbuh Suratmi, terminal utama Goa Gong ternyata juga berdiri di atas lahan milik pribadi.

"Itu juga miliknya atas nama Sutikno," ungkapnya.

Artinya, persoalan lahan di kawasan wisata ini bisa lebih luas dari yang selama ini terlihat.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Pacitan masih belum angkat suara. (*)

Baca Sebelumnya

Korve Jumat di Pantai Sumur Pandan, Pemkab Pemalang Dorong Wisata Bersih dan Asri

Baca Selanjutnya

Pengurus MLKI Pemalang 2026–2031 Resmi Dilantik, Perkuat Toleransi dan Pelestarian Nilai Kepercayaan

Tags:

Sengketa Lahan Pacitan Goa Gong Pacitan wisata pacitan pemkab pacitan Info Pacitan Berita pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

32 Tahun Lahan Dipakai Pemkab Pacitan untuk Wisata Goa Gong, Ahli Waris Tuntut Rp20 Miliar

19 April 2026 18:43

32 Tahun Lahan Dipakai Pemkab Pacitan untuk Wisata Goa Gong, Ahli Waris Tuntut Rp20 Miliar

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

19 April 2026 12:21

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

18 April 2026 23:01

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

17 April 2026 23:32

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

17 April 2026 12:47

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

16 April 2026 18:18

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend