30 WNI Ditahan di Malaysia, Dijebak Jadi Operator Judi

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

24 Mei 2023 20:30

Thumbnail 30 WNI Ditahan di Malaysia, Dijebak Jadi Operator Judi
Kepala Kantor Kemenkumhan Jambi, Thalib yang  berusaha memulangkan puluhan pemuda yang diduga dijebak jadi operator judi online di Malaysia. (Foto: Kemenkumhan)

KETIK, JAKARTA – Tiga puluh warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Malaysia karena kasus judi online. Mereka kedapatan menjadi operator judi online saat polisi melakukan razia pada  Ramadan lalu.

Puluhan orang itu, ditahan sebagai saksi di rumah perlindungan (safe house). Sementara ini kepolisian Malaysia masih membutuhkan keterangan mereka.

"Mereka tidak ditahan sebagai tersangka, hanya saksi. Polisi di Malaysia masih membutuhkan keterangan mereka, makanya masih ditahan. Kita tidak tahu sampai kapan mereka akan ditahan. Tergantung proses hukum polisi Malaysia," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono melalui sambungan telepon, Rabu (24/5/2023).

Hermono pun mengatakan pihaknya sedang berupaya memulangkan para WNI tersebut. Enam belas di antaranya berasal dari Jambi. Sisanya berasal dari berbagai provinsi lain.
"Kita berupaya agar dikenakan pasal keimigrasian, sehingga mereka bisa dideportasi pulang ke Jambi," ujarnya.

Baca Juga:
OJK Blokir 33 Ribu Rekening Judi Online, Dinilai Ancam Stabilitas Keuangan

Gubernur Jambi Al Haris sudah menerima pengaduan dari para orang tua puluhan pemuda tersebut, Selasa (23/5). Diketahui para pemuda ini sebenarnya berangkat ke Malaysia dengan dijanjikan bekerja sebagai marketing, bukan operator perjudian online.
Puluhan pemuda ini sempat berkomunikasi dengan orang tuanya. Namun, setelah terlibat kasus perjudian online sejak Ramadan lalu, pemuda ini tidak bisa dihubungi.

"Jadi mereka berangkat pakai visa pelancong ingin bekerja di situ. Ternyata mereka terjebak di pekerjaan judi online," kata Haris.

Ia sudah menghubungi pihak Dubes untuk meminta tolong agar para pemuda ini hanya dikenakan pasal keimigrasian, sehingga mereka bisa dipulangkan ke Indonesia.

"Saya sudah menghubungi Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, Pak Hermono. Saya tanyakan 'mas, perkembangan anak Jambi di Malaysia itu gimana?' Saat ini anak Jambi itu menjadi saksi. Judi online di Malaysia itu dilarang, mereka terjebak sebagai pelaku judi online. Kedubes berupaya bagaimana mereka ini dikenakan pasal keimigrasian saja, tidak dengan pidana," ungkap Haris.

Baca Juga:
Cari Film Sindir Judi Online? Agen +62 Salah Satunya!

Gubernur akan terus memantau perkembangan kasus ini. "Kalau nanti keputusan tidak kena pasal pidana dan hanya kena pasal keimigrasian, kita siap membantu mereka pulang ke Indonesia," tuturnya.

Kepala Kantor Kemenkumham Jambi Thalib mengatakan saat ini kasus tersebut dalam proses pengadilan.

"Kasus tersebut sudah sampai pada proses pengadilan. Mereka ditahan di rumah perlindungan (safe house). Status mereka sebagai saksi," kata Thalib.

Kemenkumham Jambi sebelumnya telah menghubungi pihak KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang untuk mengetahui kasus tersebut.

Kemenkumham Jambi juga sudah menelusuri data paspor warga yang ditahan yang di Malaysia itu.
Thalib mengatakan paspor yang dimiliki puluhan orang itu tidak ada yang dibuat di kantor imigrasi yang berada di Jambi. Sebagian besar diterbitkan di Jakarta Timur. (*)

Baca Sebelumnya

Tiga Pengawal Demokrasi Nyalakan Kebangkitan Marwah Reformasi di UI

Baca Selanjutnya

Salur BLT Tahap I, Kades Mandaong Sertakan Bantuan Korban Kebakaran

Tags:

30 pemuda judi online kemenkumhan Thalib Hermono al Harid

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar