KETIK, MALANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang melakukan layanan skrining TBC keliling menggunakan Mobile X-Ray gratis dengan menyasar seluruh kelurahan. Dari skrining mobile yang dilakukan di 28 kelurahan, ditemukan 27 kasus positif TBC. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Malang, Meifta Eti Winindar, menjelaskan, skrining dilakukan sejak April hingga akhir September 2026.

"Mulai April sampai Mei akhir kami sudah melakukan kegiatan ini di 28 kelurahan, dari 28 kelurahan sudah ditemukan ada 27 orang yang positif. Untuk yang diperiksa dalam screening mobile ada 2.936 orang," ujarnya, Rabu, 3 Juni 2026.

Skrining dilakukan untuk deteksi dini terhadap pasien yang memiliki kontak erat dengan penderita TBC, termasuk pasien eligible. Mulai dari pasien diabetes melitus, anak usia lebih dari 3 tahun yang mengalami gizi buruk, hingga keluarga yang tinggal serumah dengan penderita TBC. 

"Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk kita sesegera mungkin menemukan penderita TBC yang ada di wilayah. Kegiatan ini dilakukan untuk mendekatkan kepada layanan," lanjutnya. 

Baca Juga:
Waspada! Dinkes Kota Malang Sebut Berat Badan Turun dan Batuk 2 Minggu Bisa Jadi Tanda TBC

Kegiatan skrining mobile dilakukan pada Senin hingga Jumat secara bertahap ke setiap kelurahan di Kota Malang. Meifta menjelaskan, sebanyak 200 orang ditargetkan mengikuti skrining mobile untuk mendapatkan pemeriksaan foto rontgen dada atau thoraks. 

Meifta menjelaskan, terdapat kelurahan yang berpotensi dihadiri layanan skrining mobile sebanyak 2-3 kali. Kondisi tersebut mempertimbangkan proporsi jumlah pasien yang ada. Hasil dari skrining tersebut dapat langsung diketahui. 

"Setelah nanti kita lakukan deteksi dini, kita lakukan screening ya, maka akan dilakukan penegakan diagnosa, yaitu berupa pemeriksaan dahak dengan menggunakan catridge TCM yang dilakukan di semua wilayah puskesmas yang ada di Kota Malang," jelasnya. 

Meifta melanjutkan, setelah penegakan diagnosa, maka pasien mendapatkan pengobatan sesuai standar. Pengobatan dilakukan berdasarkan kategori TBC yang diderita pasien. 

Baca Juga:
925 Warga Kota Malang Terjangkit TBC, Mayoritas Laki-Laki

"Kalau mereka dalam kategori TB sensitif obat, maka kita lakukan pemberian obat itu sesuai dengan standar yaitu 6 bulan. Jika itu TB yang resisten obat, maka dilakukan untuk pengobatan sesuai dengan ketentuan yang tentu saja itu ada pertimbangan lain. Namun yang jelas lebih lama daripada 6 bulan tersebut," pungkasnya. (*)