22 Anak Jadi Korban Pencabulan di Sleman, Konselor: Mengatasinya Perlu Upaya Bersama

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

10 Okt 2024 08:31

Thumbnail 22 Anak Jadi Korban Pencabulan di Sleman, Konselor: Mengatasinya Perlu Upaya Bersama
Konselor anak remaja dan keluarga, Joni Prasetyo (Foto: Dok. Joni for Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Jajaran Polsek Gamping Sleman terus mengusut kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan EWD (29). Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahardian, dalam keterangannya, Rabu 9 Oktober 2024, menyebut kasus tersebut terungkap ketika orang tua salah satu korban melihat video tindakan cabul yang dilakukan EWD ini.

Pelaku merupakan guru les tari dan pegawai outsourcing salah satu TK di Sleman. Saat ini terungkap total sebanyak 22 korban.

Dari jumlah tersebut 19 di antaranya merupakan anak-anak di bawah umur. Mayoritas korban antara kelas lima SD hingga SMP. Aksi pencabulan tersebut diketahui seluruhnya terjadi di rumah milik pelaku.

Menanggapi kasus ini Joni Prasetyo yang merupakan konselor anak, remaja dan keluarga mengapresiasi langkah Polsek gamping yang langsung mengamankan pelaku. Ia berharap Kepolisian mengusut tuntas aksi pelaku seadil - adilnya.

Baca Juga:
Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

“Saya berharap kasus ini ditangani dengan serius dan hati-hati, mengingat korban mayoritas berusia dibawah umur. Tentunya pendampingan psikologis terhadap korban perlu intensif dilakukan," ujarnya.

Joni Prasetyo juga mengapresiasi langkah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) kabupaten Sleman yang intensif melakukan pendampingan terhadap korban melalui UPTDPPA .

Menurutnya, ini seperti rantai masalah. Bisa jadi pelaku adalah korban pada masa lalunya. Untuk itu perlu langkah trauma hiling hingga pendampingan psikologis intensif terhadap korban.

Ia juga mengungkapkan, dirinya terus mengedukasi terkait kesehatan mental khususnya akses layanan konseling ke psikolog kepada masyarakat Sleman melalui akun Instagramnya @joniprasetyo.id.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Joni sendiri merupakan penerima penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN RI) sebagai “Inspirative movement, Voice Your Right”.

Itu adalah penghargaan yang diberikan kepada remaja yang mampu memberikan dampak kepada remaja lain atas kegiatan dan advokasinya. Sehingga dapat memengaruhi kebijakan daerah pada tahun 2019 ini masih terus aktif mengedukasi sampai sekarang.

Di akhir keterangannya, ia menekankan perlunya upaya bersama dan berkesinambungan agar tidak terjadi korban kejahatan seperti ini lagi ke depan. (*)

Baca Sebelumnya

Hasil Survei Pilbup Malang, Warga Enggan Pilih Calon yang Diduga Korupsi Jasmas

Baca Selanjutnya

Tingkatkan Produksi Pertanian, Pemkot Surabaya Resmikan Fasilitas Irigasi Perpompaan

Tags:

Kasus Pencabulan Polsek Gamping Sleman HUKUM Kriminalitas Dinas P3AP2KB Sleman Konselor anak Pemkab Sleman Pemda DIY

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar