2 Tersangka Masih Bebas, Korban Investasi Bodong Madu Klanceng Minta Segera Ditahan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

20 Des 2023 12:50

Thumbnail 2 Tersangka Masih Bebas, Korban Investasi Bodong Madu Klanceng Minta Segera Ditahan
Korban investasi bodong madu klanceng diundang salah satu TV. (Foto: dok. Pribadi)

KETIK, MOJOKERTO – Kasus investasi bodong madu klanceng belum menemui titik terang. Pasalnya dua tersangka masih melenggang bebas. Anehnya, salah satu tersangka maju menjadi caleg.

Sri Hartini dengan beberapa korban lain buka suara terkait status tersangka yang disandang W dan C dalam kasus investasi bodong madu klanceng Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI).

“Dua tersangka merupakan founder (pendiri) dari koperasi. Surat penetapan tersangka di 23 Oktober 2023. Namun demikian ini sudah Desember korban-korban ini resah. Kenapa kok tersangka ini tidak segera ditahan,” ujar Sri Hartini, Selasa (19/12/2023).

Tanpa ada penahanan dari aparat penegak hukum. Bahkan, salah satunya saat ini menjadi calon legislatif di Kabupaten Kediri.

”Sebenarnya polisi sudah menetapkan keduanya menjadi tersangka sejak Oktober," paparnya.

Hingga kini belum mendapatkan informasi yang pasti terkait kejelasan kasus setengah triliun rupiah itu segera diadili di pengadilan.

Sri Hartini ada kekhawatiran lain dari para korban bahwa nantinya kedua tersangka berinisial W dan C ini tidak dijerat menggunakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu karena permintaan informasi yang diajukan oleh korban ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak kunjung keluar. Namun, pada surat penetapan tersangka W dan C dijerat dengan Pasal 378, 372, 374.

“Sampai saat ini untuk inquiry PPATK kita sudah follow up kepada Bareskrim tapi belum keluar. Apabila PPATK daripada inquiry yang mendukung untuk Pasal TPPU-nya itu tidak segera ada, otomatis kan kami ini sangat khawatir bahwasanya hanya dikenakan tipu gelap, tidak dikenakan di TPPU-nya,” tutup Sri Hartini.

Sebagai informasi, penipuan dengan modus investasi bodong madu klanceng Koperasi NMSI memakan banyak korban. Jumlah korban bahkan mencapai 8.000 orang, dengan nilai kerugian total antara Rp500 miliar hingga Rp1 triliun.

Para korban merupakan mitra koperasi NMSI yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Kerugian timbul akibat gagal bayar oleh manajemen koperasi. (*)

Baca Juga:
Fantastis! Polri Ungkap Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun, Tiga Lokasi Digeledah
Baca Juga:
Kabar Ada Aliran Uang Haram ke Rekening PBNU, KPK Akan Telusuri
Baca Sebelumnya

Ibu di Jember Melahirkan di Pinggir Jalan, Dinkes Sesalkan Bidan yang Menolak Menolong

Baca Selanjutnya

Perekrutan KPPS Kota Batu Kurang 567 orang

Tags:

Investasi bodong madu klanceng Sri Hartini NMSI TPPU korban madu klanceng

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar