15 Tahun Mendekam di Lapas Malang, WN Malaysia Penyelundup Sabu Akhirnya Diusir dari RI

Editor: Fisca Tanjung

26 Feb 2026 12:43

Headline

Thumbnail 15 Tahun Mendekam di Lapas Malang, WN Malaysia Penyelundup Sabu Akhirnya Diusir dari RI
Ilustrasi Dideportasi. (Foto: Ulil/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial LKT. Deportasi ini dilakukan setelah yang bersangkutan menyelesaikan masa pidana selama 15 tahun 9 bulan di Lapas Malang.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi X Kantor Imigrasi Malang, @imigrasimalang, Kamis, 26 Februari 2026. Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa LKT merupakan eks warga binaan Lapas Malang yang telah tuntas menjalani hukuman atas kasus narkotika.

Diketahui, LKT ditangkap pada tahun 2010 setelah terbukti membawa narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya, ia harus menjalani hukuman penjara hingga belasan tahun di Indonesia.

Dalam video berdurasi 51 detik yang diunggah, tampak LKT mengenakan kaos lengan pendek berwarna hitam dan celana panjang krem. Ia didampingi petugas Imigrasi Malang selama proses administrasi hingga keberangkatan.

Baca Juga:
Kematian Janggal Napi Banyuasin: Makam Dibongkar, Dokter Forensik Beberkan Temuan Awal

Petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap tas bawaan LKT sebagai bagian dari prosedur standar. Setelah itu, ia didampingi menuju Bandara Internasional Juanda untuk proses pemulangan ke negara asalnya. Mulai dari pembelian tiket hingga pengurusan boarding pass dilakukan dengan pengawasan petugas imigrasi.

Deportasi sendiri merupakan tindakan administratif keimigrasian berupa pengeluaran orang asing dari wilayah Indonesia karena melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum serta upaya menjaga ketertiban dan kedaulatan negara.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menegaskan komitmennya dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan keimigrasian secara profesional, akuntabel, dan humanis. Setiap proses dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

Tindakan deportasi terhadap WN Malaysia ini juga menjadi bentuk komitmen Imigrasi Malang dalam menjaga kedaulatan serta ketertiban wilayah Indonesia.

Baca Juga:
Puluhan Kilogram Narkotika Sabu-Ekstasi Dilebur di Mapolres Labuhanbatu

Penegakan hukum keimigrasian akan terus dilakukan secara konsisten terhadap setiap warga negara asing yang melanggar ketentuan yang berlaku. (*)

Baca Sebelumnya

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakarta Pusat Dites Urine, Begini Hasil Pemeriksaannya

Baca Selanjutnya

Ingin Tetap Sehat dan Anti Lemas Selama Ramadan? Ini Rumus ala FKM Unair

Tags:

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Deportasi Kantor Imigrasi Malang WN Malaysia Kasus Narkotika

Berita lainnya oleh Fisca Tanjung

Ahmad Sahroni Bongkar Modus Penipuan Catut KPK, Pelaku Minta Rp300 Juta Berakhir Ditangkap

11 April 2026 17:07

Ahmad Sahroni Bongkar Modus Penipuan Catut KPK, Pelaku Minta Rp300 Juta Berakhir Ditangkap

Ratusan Siswa MAN 2 Kota Malang Studi ke Senayan, Anggota DPR RI Cak Udin Kuatkan Edukasi Politik Kebangsaan

9 April 2026 19:56

Ratusan Siswa MAN 2 Kota Malang Studi ke Senayan, Anggota DPR RI Cak Udin Kuatkan Edukasi Politik Kebangsaan

Bukan Formalitas! Pengurus GAPEMBI Jatim Wajib Punya Dapur MBG dan Terdaftar di KADIN

9 April 2026 09:44

Bukan Formalitas! Pengurus GAPEMBI Jatim Wajib Punya Dapur MBG dan Terdaftar di KADIN

Tak Main-main, GAPEMBI Jatim Terapkan Standar Ketat untuk Dapur Makan Bergizi Gratis

9 April 2026 09:33

Tak Main-main, GAPEMBI Jatim Terapkan Standar Ketat untuk Dapur Makan Bergizi Gratis

Resmi Dilantik di Malang, GAPEMBI Jatim Siap Jadi Pilar Program Makan Bergizi Nasional

9 April 2026 09:14

Resmi Dilantik di Malang, GAPEMBI Jatim Siap Jadi Pilar Program Makan Bergizi Nasional

Daftar Lengkap Pengurus GAPEMBI Pusat hingga Daerah, Siap Kawal Program Gizi Nasional

6 April 2026 20:15

Daftar Lengkap Pengurus GAPEMBI Pusat hingga Daerah, Siap Kawal Program Gizi Nasional

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar