147 BPKB Kendaraan Dinas Sidoarjo Masih Raib, dari Innova Reborn sampai Mobil Damkar

Editor: Fathur Roziq

9 Jan 2026 06:38

Thumbnail 147 BPKB Kendaraan Dinas Sidoarjo Masih Raib, dari Innova Reborn sampai Mobil Damkar
Salah satu kendaraan dinas yang BPKB-nya belum ditemukan berupa mobil damkar. Ada pula mobil kepala dinas dan sepeda motor dinas. (Foto ilustrasi: Fathur Roziq/Ketik.com)

KETIK, SIDOARJO – Pencarian dokumen kepemilikan kendaraan dinas milik Pemkab Sidoarjo belum berakhir. BPKB 147 kendaraan pelat merah itu masih hilang. Dari sepeda motor Honda Win lawas hingga mobil Toyota Innova Reborn yang baru berusia 5 tahunan. Tanggung jawab siapa?

Informasi yang diperoleh Ketik.com menyebutkan, kehilangan buku pemilik kendaraan bermotor itu terjadi di 31 organisasi perangkat daerah (OPD). Baik dinas, badan, maupun kecamatan. Ada OPD yang cuma kehilangan 1, 3, 5, 10, bahkan 24 BPKB sekaligus.

Harga kendaraan pelat merahnya pun bervariasi. Dari yang sudah sangat lawas dan senilai beberapa juta rupiah hingga kendaraan operasional yang bernilai miliarah rupiah. Ada pula yang ratusan juta rupiah.

Kendaraan lawas itu rata-rata berupa sepeda motor. Honda Win, misalnya, merupakan hasil pengadaan kendaraan tahun 1991. Untuk mobil dinas, ada yang tergolong baru karena dibeli pada 2021. Satu lagi yang BPKB-nya hilang berupa kendaraan pemadam kebakaran (damkar).

Baca Juga:
BPKB Hilang Milik Kendaraan Dinas Kepala OPD hingga Ambulans dan Mobil Jenazah

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sidoarjo telah beberapa tahun menelusuri keberadaan ratusan BPKB yang hilang itu. OPD-OPD telah disurati. BPKAD juga berupaya keras melacak siapa pemegang kendaraan dinas tersebut.

Foto Kutipan Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diperbarui dengan Permendagri No. 7 Tahun 2024.  (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)Kutipan Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diperbarui dengan Permendagri No. 7 Tahun 2024. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)

Pelacakan itu merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2022. Waktu itu, total ada 334 kendaraan dinas yang dokumen BPKB-nya tidak diketahui berada di mana. Kemudian ditemukan bahwa 62 unit kendaraan BPKB-nya ternyata dipinjam hingga akhirnya kembali.

Adapun 282 kendaraan lainnya pada 2022 itu terus dilacak, tapi keberadaannya belum juga diketahui. BPKAD menggencarkan lagi upaya pencarian BPKB yang hilang itu. Turun ke OPD-OPD di Pemkab Sidoarjo. Upaya itu tidak mudah karena sebagian pemegang kendaraan dinas maupun bagian pengadaannya telah pensiun.

Baca Juga:
Ratusan BPKB Kendaraan Dinas Sidoarjo Hilang, Urus ke Samsat Perlu Cek Bank

”Kita telusuri dengan mengirim surat ke OPD. Ada yang simpan BPKB itu dan segera dikembalikan. Sebagian lagi masih dalam pengurusan,” jelas Kepala Bidang Aset BPKAD Sidoarjo Mochammad Djen Anis pada Kamis (8 Januari 2026).

Tercatat tidak hanya satu kali BPKAD Sidoarjo mengirim surat ke OPD-OPD untuk segera mencari BPKB ratusan kendaraan dinas yang hilang tersebut. Ada pengurus kendaraan di OPD yang berhasil melacak keberadaan. Mendadak ingat siapa yang dulu menggunakan kendaraan dan membawa BPKB-nya.

 ”Ada yang ketemu di Samsat karena BPKB itu belum pernah diambil. Kami tidak bosan-bosan mengingatkan,” tambah Djen Anis.

Langkah BPKAD itu membuahkan hasil signifikan. Selama 2023 dan 2024, ratusan BPKB yang hilang dapat ditemukan. Hingga akhir 2024, tersisa 147 BPKB yang masih raib. Djen Anis memastikan tidak akan berhenti menelusuri hilangnya dokumen aset negara itu sampai OPD-OPD berhasil mengatasi masalahnya.

Foto Kutipan Permendagri No. 19 Tahun 2016  yang mengatur tanggung jawab pengguna barang milik daerah. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)Kutipan Permendagri No. 19 Tahun 2016 yang mengatur tanggung jawab pengguna barang milik daerah. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)

Menurut dia, kendaraan dinas beserta dokumennya merupakan tanggung jawab masing-masing OPD pengguna. Hal itu diatur dalam

Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diperbarui dengan Permendagri No. 7 Tahun 2024.

”Intinya aset itu melekat pada pengguna,” tegas Djen Anis. (*)

Baca Sebelumnya

Wali Kota ‘Yahudi’ Minneapolis Kritik Keras Penembakan Fatal oleh Aparat Bersenjata AS

Baca Selanjutnya

Bupati Subandi: Sidoarjo Bangun Ekowisata Mangrove dari Pantai Sedati sampai Jabon

Tags:

Kendaraan Dinas Sidoarjo Mobil Dinas Sidoarjo BPKB Mobil Dinas Hilang BPKAD Sidoarjo

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

10 April 2026 07:05

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

10 April 2026 06:12

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

Ledakan di Waru Murni Kecelakaan Kerja, Bupati Subandi Pastikan Tanggung Jawab Perusahaan

10 April 2026 05:40

Ledakan di Waru Murni Kecelakaan Kerja, Bupati Subandi Pastikan Tanggung Jawab Perusahaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar