KETIK, BATU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu akan menggelar Pameran Perumahan Legal pada awal November 2025 mendatang.
Sedikitnya 14 pengembang perumahan dipastikan ambil bagian pada ajang yang menampilkan proyek-proyek hunian berizin lengkap dan siap investasi.
Kepala Disperkim Kota Batu, Arief As-Siddiq, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-24 Kota Batu.
Ditegaskannya, pameran tersebut akan menjadi barometer bagi tata kelola pembangunan perumahan di Kota Batu yang lebih tertib, transparan dan ramah investasi.
“Kita ingin memberi contoh. Perumahan yang ikut pameran ini semuanya legal, izinnya lengkap. Kita bantu promosinya dalam rangka Hari Jadi Kota Batu, supaya yang lain juga tergerak mengurus perizinannya,” ujarnya Selasa 21 Oktober 2025.
Sejauh ini, sebagian besar perumahan yang ikut pameran berlokasi di Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo.
Sementara untuk Kecamatan Bumiaji, sejumlah pengembang masih menyesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang lebih ketat karena karakter wilayahnya yang dominan pertanian dan konservasi air.
“Melalui pameran ini, kami ingin tunjukkan bahwa pembangunan perumahan bisa dilakukan secara legal dan tetap menguntungkan,” ungkap Arief.
Arief menjelaskan pameran tersebut akan melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, hingga dinas-dinas teknis lain.
Semua pihak dilibatkan agar proyek perumahan yang dipamerkan benar-benar telah memenuhi rekomendasi resmi dari berbagai aspek, mulai dari tata ruang hingga lingkungan.
"Pameran ini juga akan menyediakan ruang konsultasi bagi masyarakat maupun calon investor, yang ingin mengetahui prosedur perizinan dan tata cara investasi di sektor perumahan," tegasnya.(*)