Kepala Kejaksaan Negeri Batu Tegaskan Guru Harus Miliki Jaminan Perlindungan Hukum

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

6 Des 2023 08:59

Thumbnail Kepala Kejaksaan Negeri Batu Tegaskan Guru Harus Miliki Jaminan Perlindungan Hukum
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adyotomo saat menjadi narasumber dalam Sarasehan Peringatan HUT Ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2023 Kota Batu, Rabu (6/12/2023). (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adyotomo menegaskan bahwa guru harus memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesian. Jaminan tersebut termaktub dalam UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, PP No. 74 Tahun 2008 Tentang Guru, Pasal 7 ayat (1) huruf h.

"Dan dalam Pasal 39, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan Pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas," terangnya saat menjadi narasumber dalam Sarasehan Peringatan HUT Ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2023 Kota Batu di Aula Wisata Selecta Kota Batu, Rabu (6/12/2023).

Didik menjelaskan apa yang terkandung dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dimana dalam Pasal 40 Ayat (1) huruf d, yaitu pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual.

"Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi, serta perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja," urainya.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Lebih lanjut, Didik menyampaikan pentingnya peranan organisasi bantuan hukum terhadap guru, yaitu bertindak aktif memberikan perlindungan hukum bagi guru, baik diminta maupun tidak diminta.

Selain itu, organisasi bantuan hukum melaksanakan konsultasi dan bantuan hukum tanpa diminta melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran atas hak dan kewajiban guru.

"Selain itu, organisasi bantuan hukum juga melakukan tugas konsultasi dan bantuan hukum berdasarkan pengaduan dari guru. Serta, bekerjasama dengan instansi terkait dalam upaya mewujudkan perlindungan guru.

Didik berharap momentum peringatan HUT PGRI tersebut dapat dimaknai sebagai momentum untuk berbenah ke arah yang lebih bagus. Baik dalam meningkatkan kualitas pendidikan maupun kompetensi dan kemampuan para guru di Kota Batu.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

"Harapannya dengan adanya sarasehan ini, kompetensi para guru semakin meningkat. Sehingga dapat ditularkan kepada siswa siswi masing masing sekolah," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

UMK Kota Malang Naik 4,27 Persen, Kepala Disnaker-PMPTSP Harap Iklim Investas Kondusif

Baca Selanjutnya

Penetapan UMK Kota Malang Tak Sesuai Usulan, Ketua DPRD Sebut Keputusan Terbaik

Tags:

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Didik Adyotomo Sarasehan Peringatan HUT Ke-78 PGRI Hari Guru Nasional Tahun 2023 Kota Batu

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar