Tersangka Pengeroyokan Siswa SMPN 2 Kota Batu hingga Meninggal Sempat Minum Miras

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

4 Jun 2024 13:28

Thumbnail Tersangka Pengeroyokan Siswa SMPN 2 Kota Batu hingga Meninggal Sempat Minum Miras
Rumah Duka RKW (13) siswa SMP Negeri 2 Kota Batu di Jalan Bromo Gang 4 Kelurahan Sisir Kecamatan Batu Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Sebanyak 5 anak telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan berujung kematian RWK (13) siswa SMPN 2 Kota Batu.

Fakta baru terungkap bahwa tiga dari lima tersangka ternyata menenggak minuman keras (miras) sebelum melancarkan aksi pengeroyokan. 

Tiga tersangka yang mengonsumsi miras yakni KA (13), MA (13) dan MI (13). Sementara dua anak tersangka lainnya tidak meminum miras.

Hal itu merupakan jawaban dari keempat tersangka saat ditanya oleh guru Bimbingan Konseling (BK) Kelas 7 SMPN 2 Batu, Herlina Evi Dwi Setyowati.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

"KA mengatakan membeli miras itu di daerah Pandan. Bilang kalau harganya Rp35 ribu sebotol plastik itu,” kata Herlina Evi Dwi Setyowati, Selasa (4/6/2024).

Herlina mengatakan, KA berasal dari keluarga yang kedua orang tuanya telah berpisah. Tersangka juga sudah menjadi cacatan pihak sekolah.

Sebelumnya beberapa kali pihak sekolah mendapat informasi terkait keterlibatan KA dalam mengonsumsi miras di luar sekolah. Bahkan menurut penuturan KA saat ditanya pihak sekolah, ia telah mengkonsumsi miras sejak duduk di bangku sekolah dasar.

"Untuk membeli miras, KA mendapat uang jajan dari orangtuanya sebesar Rp100 ribu. Nominal yang tentunya besar untuk anak yang masih SMP," jelasnya.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Diberitakan sebelumnya, RKW (13), seorang siswa SMP Negeri 2 Kota Batu meninggal dunia usai dikeroyok teman sekolah. Ia merupakan warga Jalan Bromo Gang 4 Kelurahan Sisir Kecamatan Batu Kota Batu.

Korban meninggal di RSUD Karsa Husada Kota Batu, Jumat (31/4/2024) karena mengalami cidera di kepala.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan 5 anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan RKW, Siswa SMP meninggal dunia. 

Mereka adalah AS (13) asal Kecamatan Batu, MI (15) asal Pujon Kabupaten Malang, KA (13) asal Bumiaji, MA (13) dan KB (13) asal Kecamatan Batu. 

"Hanya MI yang tidak satu sekolah dengan korban namun merupakan teman bermain korban, keempat anak lainnya adalah teman sekelas korban RKW (13)," kata dalam pers rilis, Sabtu (1/6/2024).

AKBP Oskar menyampaikan tim dokter RS Hasta Brata Kota Batu menyampaikan berdasarkan hasil visum korban meninggal akibat retak pada batok kepala bagian kiri.

"Sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah pada otak," tegasnya.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca Sebelumnya

Besok, Bacabup Nagan Raya Dikabarkan akan Mendaftar ke PPP

Baca Selanjutnya

1.100 Aset Tidur, Pemkot Surabaya Segera Tata Ulang untuk Fasilitas Publik

Tags:

Kota Batu Pengeroyokan siswa SMPN 2 Kota Batu

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H