Terima Pelimpahan Perkara Pengeroyokan Anak, Kejari Batu: Ditangani Secara Humanis

Jurnalis: Sholeh
Editor: M. Rifat

14 Jun 2024 07:21

Thumbnail Terima Pelimpahan Perkara Pengeroyokan Anak, Kejari Batu: Ditangani Secara Humanis
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menggelar Pers rilis pelimpahan tersangka ABH pengeroyokan di Kota Batu, Jumat (14/6/2024). (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menerima pelimpahan tersangka Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan barang bukti kasus perkara pengeroyokan siswa hingga meninggal di Kota Batu.

Kepala Kejari Kota Batu Didik Adyotomo menyampaikan penanganan perkara anak sangat berbeda dengan perkara orang dewasa. Pihaknya harus mengambil sisi humanis dari anak itu.

"Hari ini masih berlangsung. tahap 2 diperiksa oleh jaksa ditangani secara hati hati dan humanis karena anak ini rata berumur di bawah 15 tahun," katanya dalam pers rilis, Jumat (14/6/2024).

Didik menegaskan, untuk kasus pidana pada anak ada undang-undangnya sendiri. Menurutnya, saat ini hanya satu tersangka ABH yang ditahan. Sedangkan, empat lainnya tidak ditahan karena masih berumur 13 tahun.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

"Proses pengadilan akan di bawah Pemkot Batu bekerjasama dengan provinsi Jawa Timur. Karena mereka masih anak-anak yang masih memiliki masa depan panjang. Mereka bisa diberikan pembinaan untuk jadi individu yang baik," jelasnya.

Didik menguraikan, para tersangka ABH akan mendapatkan pendampingan dari Pemkot Batu selama proses sidang. Pemerintah akan melakukan pembinaan psikologi dan mental para tersangka ABH untuk mengisi waktu luang menunggu proses persidangan.

"ini bentuk kepedulian pemkot, melihat kondisi sekitar anak berada. dari sisi pendekatan harus betul-betul dan hati hati karena mereka punya masa depan panjang," tegasnya.

Selain itu, lanjut Didik, Pemkot hadir memberikan bimbingan konseling kepada keluarga korban dan tersangka dan anak.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Ia berharap perkara tersebut bisa menjadi pembelajaran. Oleh karena itu, semua stakeholder dan masyarakat agar bisa mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang.

"31 Mei hari telah ditetapkan sebagai hari anti bullying oleh Pemkot Batu. Kota Batu harus menjadi kota layak anak. Untuk mewujudkan itu, melibatkan semua unsur masyarakat," ulasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Meriahkan Momen Idul Adha, Arak-arakan Hewan Kurban Diperbolehkan di Kota Malang

Baca Selanjutnya

LIRA Halsel Dorong Disperindag dan PTSP Evaluasi Pangkalan Jual BBM Lebihi HET

Tags:

Kota Batu Kejari Kota Batu Kasus pengeroyokan Siswa SMP

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar