Tak Pakai Kunci T, Ini Modus Manual Pelaku Curanmor yang Dibekuk Resmob Polres Batu

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Gumilang

3 Feb 2026 06:15

Thumbnail Tak Pakai Kunci T, Ini Modus Manual Pelaku Curanmor yang Dibekuk Resmob Polres Batu
Ilustrasi pencurian sepeda motor dengan merusak kabel kontak. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di wilayah Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, dan menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.

Kasus tersebut berhasil diungkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu dengan mengamankan seorang pria berinisial PU (23), yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku dibekuk pada Kamis siang, 29 Januari 2026, setelah polisi menindaklanjuti laporan korban. Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial RH (19), warga Dusun Kenteng, Kecamatan Ngantang, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya.

Baca Juga:
Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

“Terduga pelaku PU berhasil kami amankan di sebuah warung di kawasan Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang. Penangkapan dilakukan empat hari setelah korban melapor secara resmi ke Polres Batu,” ujarnya, Senin, 2 Februari 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di teras rumah tanpa menggunakan kunci ganda karena merasa lingkungan sekitar aman.

Namun, keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WIB, ibu korban mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Baca Juga:
Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Tak hanya sepeda motor, korban juga kehilangan dompet berisi dokumen penting berupa STNK asli dan KTP yang disimpan di dalam jok kendaraan. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp32 juta.

Iptu Huda Rohman mengungkapkan, pelaku memiliki kemampuan teknis dalam menjalankan aksinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak menggunakan kunci T sebagaimana lazimnya kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Pelaku menjalankan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor menjauh dari rumah korban. Setelah situasi dirasa aman, kabel kontak dirusak dan disambung kembali secara manual hingga mesin kendaraan dapat menyala,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih hitam milik korban sebagai barang bukti. Saat ini, tersangka PU telah ditahan di Mapolres Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara,” tegas Iptu Huda.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi.

“Gunakan kunci pengaman tambahan dan hindari meninggalkan dokumen penting seperti STNK di dalam jok motor, karena hal tersebut dapat mempermudah pelaku dalam menjual hasil kejahatannya,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Persik Kediri Lepas Winger asal Portugal Pedro Matos

Baca Selanjutnya

Kepala DKPP Bojonegoro Serahkan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani

Tags:

pencurian sepeda motor Polres Batu Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Perumdam Among Tirto Akan Uji Coba Sumber Genengan, Irigasi Jadi Prioritas

19 April 2026 17:04

Perumdam Among Tirto Akan Uji Coba Sumber Genengan, Irigasi Jadi Prioritas

Sunmori Harlah PMII, Cak Udin: Perkuat Kebersamaan Sambil Kenalkan Wisata Kota Batu

19 April 2026 16:04

Sunmori Harlah PMII, Cak Udin: Perkuat Kebersamaan Sambil Kenalkan Wisata Kota Batu

Pemkot Batu Optimalkan Desa Pesanggrahan, Ini Deretan Destinasi Wisata Favoritnya

19 April 2026 04:15

Pemkot Batu Optimalkan Desa Pesanggrahan, Ini Deretan Destinasi Wisata Favoritnya

Pelebaran Jembatan Dusun Gerdu Kota Batu, Tingkatkan Akses Wisata Mikutopia dan Jalan Warga

18 April 2026 19:18

Pelebaran Jembatan Dusun Gerdu Kota Batu, Tingkatkan Akses Wisata Mikutopia dan Jalan Warga

Persikoba Kota Batu Ajukan Jadi Tuan Rumah Liga 4 Nasional 2026, Ini Alasannya

18 April 2026 17:18

Persikoba Kota Batu Ajukan Jadi Tuan Rumah Liga 4 Nasional 2026, Ini Alasannya

DPUPR Kota Batu Matangkan Proyek Strategis, Fokus Konektivitas dan Kenyamanan Infrastruktur

17 April 2026 19:19

DPUPR Kota Batu Matangkan Proyek Strategis, Fokus Konektivitas dan Kenyamanan Infrastruktur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda