‎Perkara KUR Fiktif BRI Kota Batu Segera Disidangkan

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

20 Mei 2025 20:15

Thumbnail ‎Perkara KUR Fiktif BRI Kota Batu Segera Disidangkan
‎Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – ‎Perkara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Fiktif di BRI Unit Batu akan segera disidangkan. Hal itu menyusul Kejari Batu telah melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

‎Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M. Januar Ferdian Dengan pelimpahan ini, kelima terdakwa akan segera menjalani proses persidangan setelah majelis hakim menetapkan jadwal sidang perdana.

‎Diketahui, lima terdakwa terlibat kasus tersebut antara lain berinisial JWP, MHCA, AS, NA, dan AZ. 

‎“Tim Jaksa Penuntut Umum telah menyusun dan menyerahkan surat dakwaan beserta seluruh berkas perkara ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," urainya, Selasa, 20 Mei 2025.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

‎Januar menjelaskan, pada periode 2021 hingga 2023, sebanyak 110 debitur mendapatkan fasilitas KUR Mikro dari BRI Unit Batu melalui perantara MHCA, AS, AZ, dan NA yang mengatasnamakan Koperasi Omah Khita Bersama (OKB).

‎Atas perkara itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp 4. 066.481.674. jumlah itu merupakan hasil penghitungan dari akuntan publik independen. 

‎"Perkara KUR Fiktif ini melibatkan pencairan dana 110 nasabah dengan keseluruhan mencapai Rp6.235. 000.000," jelasnya.

‎Kelima terdakwa tersebut didakwa secara primair melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, mereka dijerat Pasal 3 dengan ketentuan hukum yang sama.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

‎“Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut kepentingan masyarakat kecil, khususnya pelaku UMKM. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan, terlebih jika menyangkut fasilitas bantuan pemerintah,” tegas Januar. (*)

 

Baca Sebelumnya

Guru Besar UB Lawan Kebijakan Kemenkes, Pelemahan Kolegium Ancam Kualitas Pendidikan Dokter

Baca Selanjutnya

MBG Belum Menyasar Semua Sekolah, Wali Kota Malang: Tunggu Kebijakan Pusat

Tags:

Kota Batu KUR Fiktif BRI Batu Kejaksaan Negeri Batu Pengadilan Negeri Surabaya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar