Pencurian Baterai Tower di Kota Batu, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Dendy Ganda Kusumah

1 Apr 2026 19:55

Thumbnail Pencurian Baterai Tower di Kota Batu, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Barang bukti baterai tower senilai Rp16 juta yang diamankan dari pelaku. (Foto: Polres Batu)

KETIK, BATU – Pencurian baterai tower di Kota Batu menyebabkan kerugian hingga belasan juta rupiah. Dua pelaku berhasil diringkus polisi usai diduga merusak sistem pengaman menara telekomunikasi.

Aksi tersebut terjadi di site Karatebatu-DMT (BTU187) yang berlokasi di Jalan Suropati, Gang Karate, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, pada Rabu, 25 Maret 2026. 

Dua pria berinisial AG dan WD, warga Kota Malang, diamankan Satreskrim Polres Batu setelah diduga membobol tower milik Telkomsel.

Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah sistem keamanan internal tower mendeteksi adanya gangguan.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

“Kejadian diketahui sekitar pukul 17.15 WIB saat alarm keamanan berbunyi. Informasi tersebut kemudian disampaikan melalui grup koordinasi operator dan langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi,” ujarnya, Rabu, 1 April 2026.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati pintu serta perangkat tower dalam kondisi rusak. Setelah dicek lebih lanjut, baterai yang berada di dalam tower diketahui telah hilang.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga masuk ke area menara dengan cara memanjat tembok pembatas dan merusak kawat berduri di bagian atas.

“Setelah berhasil masuk, pelaku merusak bagian pengaman seperti belting dan gembok untuk mengambil baterai tanpa izin,” jelasnya.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

Akibat kejadian tersebut, pihak Telkomsel mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp16 juta.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.

“Para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.

Pihak kepolisian turut mengimbau kepada penyedia infrastruktur telekomunikasi agar meningkatkan sistem pengamanan di objek vital guna mencegah kejadian serupa terulang. (*)

Baca Sebelumnya

Strategi Transformasi dan Optimalisasi Operational Excellence, Solusi Bangun Indonesia Bukukan Laba Rp659 M di Tengah Tekanan Industri

Baca Selanjutnya

Bupati dan Wakil Bupati Lebak Perkuat Soliditas, Gubernur Banten Beri Pesan Bijak

Tags:

Kasus Pencurian Baterai Tower Satreskrim Polres Batu Kota Batu Polres Batu

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

13 April 2026 17:55

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

13 April 2026 17:30

Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

Pedagang Pasar Among Tani Kota Batu Apresiasi Kejari, Minta Usut Kasus Hingga Tuntas

13 April 2026 15:00

Pedagang Pasar Among Tani Kota Batu Apresiasi Kejari, Minta Usut Kasus Hingga Tuntas

Kadisnaker Kota Batu: Mikutopia Serap 203 Tenaga Kerja, 95 Persen Warga Lokal Tulungrejo

13 April 2026 14:46

Kadisnaker Kota Batu: Mikutopia Serap 203 Tenaga Kerja, 95 Persen Warga Lokal Tulungrejo

Selter Sekda Kota Batu: Batas Usia Gugurkan Pejabat Senior, Pejabat Muda Kian Menguat

13 April 2026 11:12

Selter Sekda Kota Batu: Batas Usia Gugurkan Pejabat Senior, Pejabat Muda Kian Menguat

Sambut Libur Sekolah, Museum Tubuh Jatim Park 1 Langsung Berbenah

12 April 2026 20:06

Sambut Libur Sekolah, Museum Tubuh Jatim Park 1 Langsung Berbenah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar