‎Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Polres Batu Imbau Masyarakat Patuhi Lalu Lintas

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

14 Jul 2025 14:43

Thumbnail ‎Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Polres Batu Imbau Masyarakat Patuhi Lalu Lintas
‎Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel Operasi Patuh Semeru 2025, Senin 14 Juli 2025. (Foto: Humas Polres Batu)

KETIK, BATU – ‎

 

‎Polres Batu mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Yaitu dengan mematuhi segala peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

‎Hal itu disampaikan Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata saat Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 di Lapangan Apel Polres Batu, Senin 14 Juli 2025.

‎Menurut Kapolres, ketertiban berlalu lintas adalah cermin dari budaya masyarakat yang sadar hukum dan menghargai kehidupan.

‎"Operasi Patuh Semeru 2025 mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas. Melalui kegiatan ini, kita berupaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis," ujarnya.

‎Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa strategi pelaksanaan operasi ini dibagi dalam tiga porsi, yakni tindakan preemtif sebanyak 25 persen, preventif 25 persen, dan represif 50 persen.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

‎Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar aturan lalu lintas. Sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

‎"Kapolda Jatim menekankan pentingnya operasi ini sebagai bagian dari langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Timur, termasuk di wilayah hukum Polres Batu," lanjutnya.

‎Adapun target prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2025 mencakup 7 pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.

‎Ketujuh pelanggaran tersebut meliputi, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, pengendara sepeda motor (R2) berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pengemudi mobil (R4) yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

‎Kemudian juga menyasar, pengemudi kendaraan bermotor yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas, serta pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan berkendara.

‎"Para personel yang terlibat pun telah dibekali dengan arahan dan strategi khusus untuk menyukseskan operasi dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas dalam penegakan hukum," tegas AKBP Andi.(*)

Baca Sebelumnya

UIN Malang Lepas 231 Lulusan Fakultas Humaniora, Dekan Dr Faisol Ungkap Resep Bahagia ala Imam Ghazali

Baca Selanjutnya

Tawuran di Biliar Royal Shoot Bitung, 14 Orang Diamankan Polisi

Tags:

Kota Batu Polres Batu Polda Jatim Operasi Patuh Semeru 2025 sepeda motor mobil pelanggaran

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar