Ngaku Brimob, Seorang Pemuda Tipu Warga Junrejo Kota Batu hingga Ratusan Juta

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

10 Agt 2025 17:05

Thumbnail Ngaku Brimob, Seorang Pemuda Tipu Warga Junrejo Kota Batu hingga Ratusan Juta
Pemuda yang mengaku Brimob saat ditunjukkan kepada Awak media. (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, BATU – Ahmad Faiz Nusyur Islamiy alias Satria (30) melakukan penipuan di Kota Batu dengan modus mengaku sebagai anggota Brimob Polri.

Hanya bermodalkan celana Brimob, warga Kediri itu berhasil menipu enam orang korban, dengan total kerugian hingga Rp107 juta.

Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto mengatakan, kasus ini terungkap setelah seorang korban, warga Junrejo, Kota Batu melapor ke Polres Batu. 

Menurutnya, pelapor mengenal pelaku pada pertengahan Mei 2025 saat latihan sepak bola di Mulyoagung, Kabupaten Malang. 

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

"Dalam perkenalan itu, pelaku mengaku sebagai anggota Brimob yang berdinas di Polres Malang," ungkapnya, Minggu 10 Agustus 2025.

Iptu Joko menguraikan, hubungan keduanya kemudian semakin akrab. Hingga, pada 19 Juni 2025, tersangka menghubungi korban dan mengaku mendapat sponsor Rp12 juta dari sebuah toko di Malang, namun uang tersebut harus ditebus dengan membayar pajak sebesar Rp1,2 juta.

"Karena percaya, korban meminjamkan uang bahkan melalui pinjaman online hingga total Rp60 juta, dengan janji akan mendapatkan imbalan Rp1 juta per hari," jelasnya

Tidak sampai di situ, tersangka bahkan kembali meminta tambahan uang, hingga korban memberikan uang lagi hasil dari pinjaman online. 

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

"Saat cicilan mulai menunggak, korban mulai curiga. Setelah itu ia mendapati bahwa lima temannya juga menjadi korban dengan kerugian masing-masing Rp2,5 juta hingga Rp12 juta," tambah Iptu Joko.

Atas laporan korban, jelas Iptu Joko, akhirnya pada 7 Agustus 2025 tengah malam tersangka diamankan Satreskrim Polres Batu.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain salinan KTP saksi, bukti percakapan, rincian pinjaman online, rekening Bank, celana pendek bertuliskan Brimob, serta sebuah handphone.

"Tersangka dijerat pasal 378 KUHP junto 65 KUHP tentang penipuan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

34 Pengurus PGRI Kabupaten/Kota Se-Jatim Resmi Dilantik

Baca Selanjutnya

4 Lowongan Kerja Sepekan: Kemendikdasmen hingga PT Pamapersada Nusantara

Tags:

Kota Batu Polres Batu Satreskrim Polres Batu Brimob penipuan

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar