Jangan Undang Maling Lewat Status Medsos! Belajar dari Kasus Pencurian Emas di Kota Batu

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Aziz Mahrizal

12 Feb 2026 20:13

Thumbnail Jangan Undang Maling Lewat Status Medsos! Belajar dari Kasus Pencurian Emas di Kota Batu
Kapolres Batu, AKBP Aris Purwanto saat konferensi pers. (Foto: Humas Polres Batu)

KETIK, BATU – Unggahan di media sosial ibarat pisau bermata dua. Aktivitas digital yang kurang bijak justru mengundang petaka bagi warga di Desa Tlekung, Kota Batu.

Kasus pencurian ratusan keping emas yang baru saja diungkap Polres Batu kini menjadi peringatan keras bagi publik.

Kapolres Batu, AKBP Aris Purwanto, mewanti-wanti warga agar tidak sembarangan memamerkan privasi yang bisa menjadi celah kejahatan. Insiden ini bermula saat dua pembobol rumah berhasil menggasak ratusan keping logam mulia (emas dan perak) setelah memantau gerak-gerik korban lewat layar ponsel.

“Jangan sampai unggahan terkait aktivitas pribadi, seperti kondisi rumah kosong, justru membuka peluang bagi pelaku kejahatan. Kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membagikan informasi di media sosial,” tegas AKBP Aris, Kamis, 12 Februari 2026.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan, kedua tersangka ternyata menjadi "pengikut" setia media sosial korban. Mereka mempelajari pola aktivitas korban yang kerap mengunggah transaksi jual-beli emas, lengkap dengan informasi yang mengarah pada alamat tempat tinggalnya.

Momen eksekusi pun tiba saat korban membuat status sedang mengikuti kegiatan keagamaan. Hal ini menjadi sinyal hijau bagi pelaku bahwa rumah dalam kondisi tak berpenghuni.

“Pelaku memantau media sosial korban. Saat korban mengunggah status sedang menghadiri kegiatan keagamaan dan tidak berada di rumah, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya,” jelasnya.

Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong dan tidak terdapat kendaraan di lokasi, pelaku masuk dengan cara membongkar jendela. Mereka kemudian menggeledah sejumlah kamar dan menemukan tiga kotak berisi emas dan perak.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sekitar 210 keping emas dengan total berat 43,803 gram, terdiri atas berbagai pecahan mulai 0,01 gram hingga 1 gram. Selain itu, terdapat 10 keping perak dengan total berat 88,95 gram yang turut dibawa pelaku.

AKBP Aris menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat penting agar masyarakat tidak sembarangan membagikan informasi pribadi di ruang digital, terutama yang berkaitan dengan keberadaan diri dan kondisi rumah.

“Media sosial sebaiknya digunakan secara bijak. Hindari mengunggah informasi yang dapat memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk memetakan situasi rumah atau aktivitas kita,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Pastikan Harga Bapok Stabil, Bapanas RI Sidak Pasar Pamenang Pare Kediri Jelang Ramadan 2026

Baca Selanjutnya

Dinas Pendidikan Sleman Atur Jam Sekolah Selama Ramadan 2026, Durasi Pelajaran Dipangkas

Tags:

Kasus Pencurian Logam Mulia Polres Batu Kapolres Batu Kota Batu Medsos media sosial Aris Purwanto

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

13 April 2026 17:55

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

13 April 2026 17:30

Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

Pedagang Pasar Among Tani Kota Batu Apresiasi Kejari, Minta Usut Kasus Hingga Tuntas

13 April 2026 15:00

Pedagang Pasar Among Tani Kota Batu Apresiasi Kejari, Minta Usut Kasus Hingga Tuntas

Kadisnaker Kota Batu: Mikutopia Serap 203 Tenaga Kerja, 95 Persen Warga Lokal Tulungrejo

13 April 2026 14:46

Kadisnaker Kota Batu: Mikutopia Serap 203 Tenaga Kerja, 95 Persen Warga Lokal Tulungrejo

Selter Sekda Kota Batu: Batas Usia Gugurkan Pejabat Senior, Pejabat Muda Kian Menguat

13 April 2026 11:12

Selter Sekda Kota Batu: Batas Usia Gugurkan Pejabat Senior, Pejabat Muda Kian Menguat

Sambut Libur Sekolah, Museum Tubuh Jatim Park 1 Langsung Berbenah

12 April 2026 20:06

Sambut Libur Sekolah, Museum Tubuh Jatim Park 1 Langsung Berbenah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar