Dugaan Penipuan Stan PKL Alun-Alun Kota Batu, Korban Diperiksa Polisi

20 Agustus 2026 14:27 20 Agt 2026 14:27

Dafa Wahyu P., Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Dugaan Penipuan Stan PKL Alun-Alun Kota Batu, Korban Diperiksa Polisi

Bagas Dwi Wicaksono, S.H.(kiri), dan Suwito, S.H., M.H.(kanan), penasihat hukum korban Dugaan penipuan transaksi jual beli stan PKL di kawasan Alun-Alun Kota Batu. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Dugaan penipuan dalam transaksi jual beli stan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu memasuki tahap pemeriksaan korban. Salah satu korban menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu, pada Kamis, 20 Agustus 2026

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan/Pengaduan Nomor: LPM/465/VII/2026/SPKT/Polres Batu/Polda Jawa Timur tertanggal 17 Juli 2026. Korban hadir dengan didampingi dua penasihat hukum, yakni Bagas Dwi Wicaksono, S.H., dan Suwito, S.H., M.H.

Penasihat hukum korban, Bagas Dwi Wicaksono, mengatakan pemeriksaan tersebut menjadi perkembangan baru dalam perkara dugaan penipuan transaksi jual beli stan PKL di kawasan Alun-Alun Kota Batu.

“Perkara dugaan penipuan jual beli stan PKL Alun-Alun Kota Batu memasuki babak baru. Hari ini kami mendampingi korban yang diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Batu,” kata Bagas.

Bagas menjelaskan korban disebut telah mentransfer uang belasan juta rupiah ke rekening terduga pelaku. Transaksi tersebut dilakukan setelah korban dijanjikan stan yang representatif untuk digunakan berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Batu.

“Korban langsung transfer belasan juta ke rekening terduga pelaku dengan dijanjikan stan representatif untuk berjualan di alun-alun,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebelum melakukan transaksi, korban bersama terduga pelaku sempat melihat lokasi stan di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Setelah itu, terduga pelaku memberikan nomor rekening kepada korban untuk pembayaran.

“Setelah korban melihat lokasi di alun-alun dengan pelaku, kemudian pelaku memberikan nomor rekening. Beberapa juta diminta tunai dan sisanya disuruh transfer,” jelas Bagas.

Bagas juga mengimbau korban lain yang merasa mengalami kejadian serupa agar tidak takut melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian. Ia menyatakan pihaknya siap mendampingi korban dalam proses pelaporan tanpa dipungut biaya.

“Kami bersedia mendampingi pelaporan korban di Polres tanpa dipungut biaya,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin saat dikonfirmasi mengatakan masih akan berkoordinasi dengan penyidik untuk memastikan jumlah orang yang menjalani pemeriksaan pada Kamis tersebut.

“Sebentar ya, saya mau tanya pada penyidik ada berapa orang yang diperiksa hari ini,” ujar AKP Zaenal.(*)

Tombol Google News

Tags:

Dugaan Penipuan Stan Pkl Alun Alun Kota Batu Polres Batu Info Kota Batu Berita Kota Batu Kota Batu