Wacana Awasi Pilkades, Ketua Bawaslu Kota Batu Siap Kawal Jika Diberi Mandat

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Dendy Ganda Kusumah

14 Feb 2026 18:13

Thumbnail Wacana Awasi Pilkades, Ketua Bawaslu Kota Batu Siap Kawal Jika Diberi Mandat
Supriyanto, Ketua Bawaslu Kota Batu. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu menyatakan kesiapan jika diberi mandat untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades). Hal ini menyusul berkembangnya wacana pelibatan Bawaslu dalam pengawasan pilkades.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, menegaskan pihaknya akan menjalankan tugas apabila undang-undang mengamanatkan hal tersebut. Namun, ia menekankan bahwa kewenangan pengawasan pilkades saat ini belum diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Jika undang-undang mengamanatkan kepada kami untuk melakukan pengawasan pilkades, tentu kami siap. Kami tinggal menunggu ketentuan tersebut,” ujarnya, Jumat, 13 Februari 2026.

Ia menjelaskan, meski selama ini Bawaslu tidak memiliki kewenangan formal dalam mengawasi pilkades, sejumlah elemen desa tetap melakukan konsultasi.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Aktivis desa hingga tokoh masyarakat yang terlibat sebagai panitia pemilihan tingkat desa kerap meminta pandangan Bawaslu terkait proses pelaksanaan pilkades.

“Walaupun kemarin kami tidak mengawasi pilkades secara langsung, para aktivis desa maupun tokoh yang menjadi panitia pemilihan tingkat desa banyak yang berkonsultasi kepada kami,” katanya.

Supriyanto menilai, salah satu kelemahan dalam pelaksanaan pilkades saat ini adalah belum adanya pengaturan yang jelas terkait mekanisme penyelesaian sengketa. Hal tersebut belum diatur secara spesifik dalam Undang-Undang Desa.

“Dalam pelaksanaan pilkades ada satu hal yang masih kurang, yaitu ketika terjadi sengketa. Mekanisme penyelesaiannya belum diatur secara jelas dalam Undang-Undang Desa,” tegasnya.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Menurut dia, jika pemerintah dan DPR berkeinginan melibatkan Bawaslu dalam pengawasan pilkades, maka diperlukan perubahan regulasi, termasuk penyesuaian terhadap ruang lingkup kewenangan yang dapat diawasi.

“Kalau memang ingin Bawaslu diberi amanat untuk mengawasi pilkades, tentu harus ada perubahan undang-undang. Termasuk di dalamnya pengaturan mengenai instrumen atau aspek apa saja yang menjadi kewenangan pengawasan Bawaslu,” jelasnya.

Sebelumnya, wacana pelibatan Bawaslu dalam pengawasan pilkades disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. Ia mengusulkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut dilibatkan dalam pengawasan pilkades.

Dede Yusuf menilai pelibatan Bawaslu penting mengingat tingginya potensi praktik politik uang dalam pilkades, yang dinilai terjadi akibat minimnya pengawasan secara langsung. Usulan tersebut kini menjadi bagian dari diskursus nasional terkait penguatan tata kelola demokrasi di tingkat desa. (*)

Baca Sebelumnya

Ringankan Beban Korban Banjir Kaliwungu, Pemkab Kendal Salurkan Ribuan Paket Beras

Baca Selanjutnya

Empat Petugas SPBU Tolak Berdamai dengan Oknum ASN Kecamatan Parengan

Tags:

Komisi II DPR RI Pemilihan Kepala Desa Bawaslu RI Bawaslu Kota Batu Kota Batu

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

14 April 2026 22:03

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

14 April 2026 18:10

Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

14 April 2026 16:11

Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

Mikutopia Hadirkan Paket Rombongan Mulai Rp65 Ribu, dari Budidaya Jamur hingga Outbound Seru

14 April 2026 15:18

Mikutopia Hadirkan Paket Rombongan Mulai Rp65 Ribu, dari Budidaya Jamur hingga Outbound Seru

Penertiban Kabel Semrawut, Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru

14 April 2026 15:14

Penertiban Kabel Semrawut, Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

13 April 2026 17:55

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar