UMKM Kota Batu Bisa Daftar Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026, Ini Syaratnya

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Gumilang

30 Jan 2026 15:15

Thumbnail UMKM Kota Batu Bisa Daftar Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026, Ini Syaratnya
Poster pendaftaran bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh Pemkot Batu. (Foto: Diskumperindag Kota Batu)

KETIK, BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu membuka pendaftaran calon penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Program ini dikhususkan bagi pelaku usaha dan pekerja sektor UMKM di Kota Batu yang bekerja di sektor nonformal.

Pendataan calon penerima bantuan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu. Pendaftaran dibuka mulai 29 Januari hingga 6 Februari 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskumperindag Kota Batu, Dian Fachroni, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk perlindungan sosial bagi pekerja sektor UMKM yang selama ini belum terjangkau jaminan ketenagakerjaan.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

“Pendaftaran calon penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Tenaga Kerja dan Diskumperindag, dengan sumber anggaran dari DBHCHT Tahun 2026. Program ini khusus ditujukan bagi pelaku usaha dan pekerja sektor UMKM di Kota Batu,” ujar Dian.

Ia menyebutkan, pendaftaran dibuka selama sembilan hari dan dapat diakses secara daring melalui tautan yang akan diumumkan melalui media sosial resmi pemerintah daerah.

“Kami membuka pendaftaran mulai 29 Januari sampai 6 Februari. Link pendaftaran melalui bit.ly/Bantuan-BPJS-2026 agar mudah diakses masyarakat,” katanya.

Terkait jumlah penerima manfaat, Dian mengaku belum dapat memastikan kuota penerima bantuan karena masih menunggu hasil pendataan dan proses verifikasi.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

“Kami belum bisa mengkalkulasi berapa kapasitas penerima manfaat. Semua akan disesuaikan dengan hasil verifikasi dan validasi data pendaftar,” jelasnya.

Dian menambahkan, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan. Diantaranya memiliki KTP Kota Batu, bekerja di sektor nonformal, tidak menerima gaji tetap, serta memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Kota Batu tahun 2026.

“Selain itu, calon penerima juga harus memiliki kondisi kerja yang jauh dari standar dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Perlu kami tegaskan, pendaftaran ini tidak serta-merta menjamin seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan,” tegasnya.

Ia menegaskan, seluruh data pendaftar akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh instansi terkait untuk memastikan bantuan tepat sasaran. (*)

Baca Sebelumnya

Biaya Selametan Desa Bugeman Belum Lunas, Ini Kata Vendor Permata Production Situbondo

Baca Selanjutnya

Sambut Bulan Suci 1447 Hijriah! "Healing Ramadhan" Hadir di Masjid Al-Akbar Surabaya

Tags:

Iuran BPJS Ketenagakerjaan pelaku usaha UMKM Pemkot Batu Kota Batu

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

14 April 2026 22:03

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

14 April 2026 18:10

Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

14 April 2026 16:11

Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

Mikutopia Hadirkan Paket Rombongan Mulai Rp65 Ribu, dari Budidaya Jamur hingga Outbound Seru

14 April 2026 15:18

Mikutopia Hadirkan Paket Rombongan Mulai Rp65 Ribu, dari Budidaya Jamur hingga Outbound Seru

Penertiban Kabel Semrawut, Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru

14 April 2026 15:14

Penertiban Kabel Semrawut, Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

13 April 2026 17:55

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar