Tegas! Pembuang Sampah Sembarangan di Kota Batu Bisa Dipidana

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

28 Des 2023 12:15

Thumbnail Tegas! Pembuang Sampah Sembarangan di Kota Batu Bisa Dipidana
Pj Wali Kota Batu memimpin rapat kordinasi dengan kepala desa dan lurah di TPA Tlekung Kota Batu, Kamis (28/12/2023). (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu akan menindak tegas masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Salahnya satunya memberlakukan tindak pidana bagi warga yang ketahuan membuang sampah ke luar wilayah tinggalnya.

PJ Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan pada 2024 nanti, pihaknya ingin menuntaskan lebih ekstrim lagi permasalahan sampah di Kota Batu. Termasuk, menindak pidana pembuang sampah sembarangan.

"2024 harus ada ketegasan. Tadi saya sampaikan kalau ada yang buang sampah bukan di wilayahnya dan sengaja buang sampah, bukan tipiring lagi tapi sudah tindak pidana. Karena dalam undang-undang sudah jelas terkait dengan buang sampah," ujar Aries saat rapat kordinasi dengan kepala desa dan lurah di TPA Tlekung Kota Batu, Kamis (28/12/2023).

Dihadapan para Kepala Desa dan Lurah, Aries menegaskan bahwa tidak ada darurat sampah di kota Batu seperti yang dihembuskan oleh beberapa pihak. Hal itu terbukti saa keliling desa, ia tidak menemukan masalah sampah yang tidak bisa diatasi oleh desa maupun kelurahan. Ditegaskannya, Banyak desa yang sudah bisa mengelola sampah secara mandiri.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Bahkan, Aries sendiri sebagai Pj Wali Kota turun langsung melihat bahkan mengambil langsung kalau ada sampah yang dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab di tempat-tempat yang tidak semestinya.

"Banyak desa yang sudah berhasil mengelola sampahnya secara mandiri. Seperti TPS3R yang ada di Desa Giripurno luar biasa, masyarakat kesadaran sendiri ngambil sampai di rumahnya di bawah ke TPS3R. Setengah hari tidak sampai mereka sudah selesai di desa tersebut itu," ungkapnya 

Di TPA Tlekung sendiri telah didatangkan tiga alat incenerator untuk mengolah sampah. Incenerator tersebut digunakan untuk mengolah sampah yang tidak dikelola oleh TPS3R Desa dan Kelurahan.

Hal itu merupakan komitmen pemerintah dengan Warga bahwa sampah yang masuk di TPA Tlekung langsung diolah. Jadi, semua sampah yang datang dalam bentuk sampah residu langsung dimasukkan ke tempat pengolahan sampah tersebut 

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

"Jadi, kalau dulu kan masih disinggahkan. Sehingga ditumpuk baru diambil dan dimasukkan di tempat proses. Kalau sekarang tidak, ini langsung masuk jadi dalam sehari 6,10 ton sampah itu sudah langsung selesai dalam waktu 3 jam," tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Tips Merias Alis Bagi Para Pemula

Baca Selanjutnya

Inilah 4 Kesalahan Dalam Memakai Skin Care

Tags:

Kota Batu sampah TPA Tlekung

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar