Soal DPS Tidak Sinkron, Bawaslu Kota Batu Sampaikan Sarper ke KPU

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

15 Agt 2024 09:30

Thumbnail Soal DPS Tidak Sinkron, Bawaslu Kota Batu Sampaikan Sarper ke KPU
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Bawaslu Kota Batu menyampaikan beberapa Saran Perbaikan (Sarper) atau Rekomendasi terhadap Data Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 Kota Batu yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Batu. 

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid mengungkapkan saran perbaikan tersebut berkaitan dengan ketidaksinkronan dalam penyusunan Daftar Pemilih di setiap desa.

"Pada Pleno DPS di tingkat kota, kita menyampaikan ada empat desa di Kecamatan Batu dan satu Desa Kecamatan Bumiaji yang masih tidak sinkron," katanya, Kamis (15/8/2024).

Yogi menjelaskan, data pemilih tidak sinkron itu terindikasi dari pemilih ubah data. misalnya ada pemilih pindah domisili, belum dicoret. Tetapi kemudian pemilih tersebut dimasukkan di TPS baru. 

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Ia menyebut, contoh data pemilih yang tidak sinkron di Kecamatan Batu yaitu Sisir, Temas, Sidomulyo dan Pesanggrahan. Kemudian di Kecamatan Bumiaji ada di Desa Sumbergondo.

"Sarper adalah mekanisme koreksi oleh Bawaslu jika terjadi ketidaktepatan dalam poses tahapan pemilu," urainya.

Menurut Yogi, Jumlah data pemilih yang tidak sinkron bervariasi. Pihaknya hanya memperoleh data rekapitulasi bukan data by name address. Dari rekapitulasi itu ditemukan tidak singkron data pemilih 

"Sarper kita sampaikan di pleno kemarin. Ini mekanisme koreksi yang disampaikan Bawaslu terkait penetapan DPS dalam penyusunan pemilih Pilkada 2024," ucapnya.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Lebih lanjut, Yogi menegaskan, bahwa sarper tersebut untuk memastikan akurasi DPS yang dimiliki KPU Kota Batu dalam menyusun data pemilih. Dikatakannya,meskipun satu orang harus memiliki jaminan hak pilih, yaitu tercatat sebagai data pemilih. 

"Tidak singkron ini bagi kita tetap fatal, jangan sampai yang berhak tidak dicatatkan dalam data pemilih," tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Berpotensi Mundur

Baca Selanjutnya

PDIP Bakal Usung Paslon Dewa-Prima di Pilkada Kota Palembang

Tags:

Kota Batu Bawaslu Kota Batu DPS Sarper KPU Kota Batu Pilkada 2024

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar