Kantongi Miliaran dari Denda Pajak, Pemkot Batu Terus Genjot Pendapatan Asli Daerah

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Fisca Tanjung

23 Jan 2026 15:06

Thumbnail Kantongi Miliaran dari Denda Pajak, Pemkot Batu Terus Genjot Pendapatan Asli Daerah
Heli Suyanto, Wakil Wali Kota Batu. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Optimalisasi penagihan denda pajak terus dilakukan Pemerintah Kota Batu sebagai upaya memperkuat pendapatan daerah.

Sepanjang tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu berhasil menghimpun pendapatan hingga miliaran rupiah dari berbagai jenis sanksi perpajakan.

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menyampaikan bahwa kontribusi denda pajak menjadi salah satu sumber penerimaan yang cukup signifikan bagi kas daerah.

Pemasukan tersebut berasal dari sejumlah pos, mulai dari denda pajak daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

“Selama tahun 2025, pendapatan dari denda pajak yang masuk melalui Bapenda cukup besar. Ada kontribusi dari denda pajak daerah, denda PBB-P2, hingga BPHTB,” ujar Heli, pada Jumat, 23 Januari 2026.

Ia menegaskan, potensi penerimaan dari denda pajak relatif stabil dan cenderung tinggi setiap tahun. Oleh karena itu, pihaknya menginstruksikan Bapenda untuk terus mengoptimalkan penagihan denda pajak sebagai bagian dari strategi peningkatan PAD.

“Denda pajak ini tercatat sebagai piutang pajak. Artinya, kewajiban tersebut tetap melekat dan harus dilunasi oleh wajib pajak,” jelasnya.

Heli menjelaskan, piutang pajak merupakan akumulasi kewajiban pajak yang belum dibayarkan oleh wajib pajak, termasuk sanksi administrasi berupa bunga dan denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

Untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, Pemkot Batu juga secara berkala menerapkan kebijakan relaksasi atau pemutihan denda pajak. Kebijakan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat segera melunasi pokok pajaknya tanpa terbebani sanksi tambahan.

“Setiap tahun kami memberikan program pemutihan denda agar wajib pajak segera menyelesaikan pembayaran pokoknya. Harapannya, tidak ada lagi piutang pajak yang terbawa ke tahun berikutnya,” kata Heli.

Berdasarkan data tahun 2025, pendapatan dari denda pajak daerah tercatat mencapai Rp1,8 miliar.

Sementara itu, denda PBB-P2 menyumbang sekitar Rp1 miliar, denda BPHTB sebesar Rp550 juta, dan denda Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mencapai Rp175,9 juta.

Selain itu, Pemkot Batu juga menerima pemasukan dari denda pelaksanaan pekerjaan dengan nilai sekitar Rp597,4 juta. (*)

Baca Sebelumnya

Penerimaan Murid Baru MTsN 1 Kota Malang Segera Dibuka, Cek Syaratnya!

Baca Selanjutnya

Siap-siap Mudik! Tiket KA Lebaran 2026 Daop 8 Surabaya Mulai Dijual 25 Januari, Cek Jadwalnya di Sini

Tags:

Denda Pajak Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto Kota Batu

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

13 April 2026 17:55

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

13 April 2026 17:30

Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

Pedagang Pasar Among Tani Kota Batu Apresiasi Kejari, Minta Usut Kasus Hingga Tuntas

13 April 2026 15:00

Pedagang Pasar Among Tani Kota Batu Apresiasi Kejari, Minta Usut Kasus Hingga Tuntas

Kadisnaker Kota Batu: Mikutopia Serap 203 Tenaga Kerja, 95 Persen Warga Lokal Tulungrejo

13 April 2026 14:46

Kadisnaker Kota Batu: Mikutopia Serap 203 Tenaga Kerja, 95 Persen Warga Lokal Tulungrejo

Selter Sekda Kota Batu: Batas Usia Gugurkan Pejabat Senior, Pejabat Muda Kian Menguat

13 April 2026 11:12

Selter Sekda Kota Batu: Batas Usia Gugurkan Pejabat Senior, Pejabat Muda Kian Menguat

Sambut Libur Sekolah, Museum Tubuh Jatim Park 1 Langsung Berbenah

12 April 2026 20:06

Sambut Libur Sekolah, Museum Tubuh Jatim Park 1 Langsung Berbenah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar