Jalan Hasanudin Batu Sudah Mulus Tapi Masih Ditutup, DPUPR: Tunggu Traffic Light

30 Oktober 2026 10:08 30 Okt 2026 10:08

Dafa Wahyu P., Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Jalan Hasanudin Batu Sudah Mulus Tapi Masih Ditutup, DPUPR: Tunggu Traffic Light

Jalan Hasanudin Kota Batu yang masih terdapat plang penutupan, pada Kamis, 29 Oktober 2026. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu memberikan penjelasan terkait belum dibukanya akses Jalan Hasanudin secara normal, meskipun pekerjaan perbaikan jalan tersebut telah selesai dan secara teknis sudah dapat dilalui kendaraan, termasuk truk dan bus.

Kepala DPUPR Kota Batu, Esty Dwiastuti, mengatakan bahwa belum dibukanya akses jalan tersebut berkaitan dengan kesiapan pengoperasian lampu lalu lintas atau traffic light di lokasi.

Hal itu menyusul pertimbangan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu yang belum dapat menempatkan petugas untuk mengatur arus kendaraan setiap saat.

Menurut Esty, pihak Satlantas menginginkan lampu lalu lintas berfungsi terlebih dahulu sebelum Jalan Hasanudin dibuka sepenuhnya. Saat ini, proses instalasi perangkat tersebut masih berlangsung dan ditargetkan segera selesai.

“Dari Lantas Polres menyampaikan bahwa pembukaan menunggu traffic light beroperasi. Informasinya, tidak setiap saat ada petugas Lantas yang mengatur di lokasi. Karena itu, mereka menunggu lampu lalu lintas bisa beroperasi,” jelasnya, pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Ia berharap proses pemasangan dapat rampung pada Kamis atau Jumat, sehingga lampu lalu lintas sudah bisa difungsikan dan akses jalan dapat dibuka sesuai pertimbangan kepolisian.

Esty menegaskan, dari sisi teknis pekerjaan infrastruktur, kondisi Jalan Hasanudin sebenarnya sudah memungkinkan untuk dilewati berbagai jenis kendaraan, termasuk kendaraan berukuran besar.

“Kalau secara teknis di kami, jalan sudah bisa dilalui kendaraan besar,” tegasnya.

Sebelumnya, Jalan Hasanudin Kota Batu masih terlihat dipasangi rambu penutupan pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Kondisi ini menjadi perhatian karena DPUPR Kota Batu sebelumnya telah mengumumkan pembukaan kembali akses jalan tersebut mulai Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada pukul 10.14 WIB, papan pemberitahuan bertuliskan “Mohon maaf jalan ditutup sementara sedang ada perbaikan jalan” masih terpasang di dua lokasi, yakni dari arah simpang Jalan Melati dan Simpang Empat Patih.

Keberadaan rambu tersebut berbeda dengan informasi yang disampaikan DPUPR Kota Batu melalui akun media sosial resminya, @dpuprkwb. Dalam unggahan itu, masyarakat diinformasikan bahwa Jalan Hasanudin sudah kembali dapat dilalui sepeda motor, mobil, hingga kendaraan berat seperti truk dan bus.

“Mulai Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB, akses Jl. Hasanudin kembali dapat dilalui sepeda motor, mobil, serta kendaraan berat seperti truk dan bus, dengan tetap mematuhi ketentuan lalu lintas,” tulis DPUPR Kota Batu dalam unggahannya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Jalan Hasanudin DPUPR Kota Batu Simpang Empat Patih Info Kota Batu Berita Kota Batu